Eh tiba2 muncul calon independen di Pilkada DKI. Maka masyarakat mau gak mau harus pilih antara RK atau calon yg sama sekali gak dikenal ini, alhasil RK hampir pasti akan menang. Maka muncul dugaan kalo calon independen ini cuma settingan, ya tujuannya agar RK menang.
Masalahnya bukan di Gibrannya, melainkan masyarakat bertanya2 kok bisa aturan hukum MK diubah demi kepentingan politik individu tertentu? Kemudian krn ketua MK adalah Anwar Usman yg notabene ipar Pak Jokowi/Pamannya Gibran, maka timbul dugaan nepotisme.
Balik lagi ke Pilpres 2024 kemarin dimana ada aturan bhw capres/cawapres minimal harus berusia 40 tahun. Tp oleh Mahkamah Konstitusi (MK) diubah/dikasih tambahan 'kecuali pernah jd kepala daerah'. Imbasnya Gibran yg baru berusia 38 bisa maju.
Percuma kalau nanti bakal muncul aturan yang aneh"..ππ
#TolakBoosterSyaratMudik#TolakBoosterSyaratMudik
Menkes Budi Gunadi: Persediaan Vaksin Covid-19 Cukup Saat Mudik Lebaran https://t.co/3yVP69pOlZ