@tanyakanrl Makin banyak kedunguan dinegeri ini, akibat minimnya tingkat pendidikan dan pola pikir masyarakat yg kian menurun, ditambah pemerintah yang acuh terhadap kondisi ini.
@ainunnajib@KabarMuh_ID Buset entitas ini setiap ada komentar yg notabennya tidak perlu di perkeruh dan diperbesar selalu muncul, Khusunya ketika menyinggung penetapan dari organisasi mu, padahal mah mentri agama aja menghimbau saling menghargai perbedaan pendapat.
@lirikrumpang@NauTheCoffee Buset berangkat bukan atas nama organisasi yah, lantas dalam cuitan sang pemimpin zionis itu kenapa mencantumkan narasi itu kocak.
@ainunnajib Ini komentar buat makin keruh sih, bisa" Anda berargumen dengan konotasi "memecah umat Islam", hargailah pendapat dari saudara kita di MU. Narasi Anda justru menggiring kepada justifikasi negatif pendapat yg sifatnya sangat mungkin ikhtilaf dan bagian dari dinamika keilmuan.
@ArissaVanta@abikaara Wkwk emang secara fungsional tonjolan jarum itu hanya sisa dari proses penetakan ban, dan agar dalam proses press cetak karet ban gak ada udara yg terperangkap. Dalam hal fungsional itu gak akan menggangu kinerja cengkraman ban, dan seiring pemakaian juga akan hilang alami.
@remotivi Jadi pers cuman boleh memberitakan baik"nya aja yah, rakyat berusaha dikendalikan lewat pembatasan dan pemberitaan dengan citra baik saja, masukan dan krtitik dianggap sesuatu yg terlarang. Otw sih ini menuju sikap otoriter.
@Sorayaame Ini pasti ulah antek" asing. Solusinya kita pasang AI yg canggih dan tanam pohon sawit sebanyaknya.
Semoga cepat pulih sor. Ada banyak pejabat yg perlu ditimpukin karena kelakuan anomalinya.
@Dave12217151 @indepenSumatera Lah dia sendiri yg retweet soal kaum penyimpangan, malah nuduh orang lain, pada dasarnya argumen orang dungu kalau sudah tidak konstruktif, malah nyerang personal. Pemikiran dangkal otakpun dangkal, diajak adu argumen malah melempar umpatan
@Dave12217151 @indepenSumatera Sudahlah otak penyimpangan seperti Anda nampaknya tidak paham kapasitas hukum atas IUP malah membangun narasi lain, lihat saja beranda kau repost penyimpangan, makanya otaknya gak berfikir sistematis dan logis.
@Dave12217151 @indepenSumatera Dah lah pada dasarnya elu Dungu gak paham, yg mengatur soal pertambangan itu IUP dan kewenangan pusat. Bukan ranah KUHP Dungu pahami dulu konteks ketata hukum negara. Analogi cacat cuman berdasar atas hinaan tanpa dasar argumen kuat, ini sih ciri" manusia gagal berfikir jernih
@Dave12217151 @indepenSumatera Abang DUNGU ku, paham gak tata hukum kenegaraan, dalam konteks topik diatas kita bicara tambang, dan izin pengolahan tambang itu ada pada peraturan tentang IUP, pahami dulu bang dungu IUP, bukan KUHP, lagian salah tuh ejaan kocak. Dan aturan terbaru IUP merupakan kewenangan pusat
@Dave12217151 @indepenSumatera Bang Dungu udah baca belum peraturan hukum negara wakanda. Nih aku beri yah mohon dibaca, bukan jilat yah. Dungu kok dipelihara.
@Dave12217151 @indepenSumatera Dungu sih ini, justru yg punya kuasa atas pemberian iup itu yah pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya bisa terima dan terdiam kalau yg memberi konsesi pembukaan lahan besar itu pemimpin teratas. Lagipula siapa sih pemilik usaha sawit di aceh ini, yah taulah sendiri.
@BangPino__ Seperti biasa solusi Ai, Coding dan MBG. Tolong lah pak Anda ini diberi mandat luar biasa, bicaralah dan buat kebijakan yang rasional substansial dan jelas, jangan selalu buat gebrakan aneh" dan diluar tupoksi jabatan Anda.