@Ar07Pangeran @gemanawacita Merujuk pada ayat tersebut, para ulama meyakini seorang Mulim yang mengucapkan selamat Natal telah memberikan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat Kristiani mengenai hari Natal. Sehingga ia tidak akan mendapatkan martabat tinggi di surga.
@Ar07Pangeran @gemanawacita Mereka mengacu pada surat Al-Furqan ayat 72 yang artinya, "Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya".
@Ar07Pangeran @gemanawacita Beberapa ulama, seperti Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far At-Thalhawi dan sebagainya menyatakan hukum mengucapkan selamat Natal yang dilakukan seorang Muslim kepada orang yang memperingatinya adalah Haram.
DIRGAHAYU PEMADAM KEBAKARA DAN PENYELAMATAN YANG KE 102 TAHUN...
SEMOGA SEMAKIN SOLID, SEMAKIN JAYA DAN SELALU MENJADI YANG TERDEPAN SAAT ADA KEBAKARAN
@damkarjogja113