ALERTA
Foto ini nunjukin kalo anak-anak kecil ikut naik truk demo bersama spanduk dan megaphone.
Di Batam dan beberapa daerah, siswa SD dilibatkan dalam aksi dukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anak usia SD belum paham isu rumit seperti korupsi BGN atau anggaran negara.
Ngelibatin mereka lewat Dinas Pendidikan dan sekolah itu jelas ngelanggar netralitas pendidikan.
Pasal 15 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan anak berhak dilindungi dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.
Ini kerasa kayak cara paksa bangun narasi dukungan saat MBG dikritik keras.
Anak harus dilindungi, bukan dijadikan alat politik. KPAI perlu segera memeriksa kasus ini. Perlu kami turun tangan lagi buat pelaporanya?
"Kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG. Kami mau melapor ke TNI, tentara punya dapur SPPG. Kami mau melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG," kata Iman Zanatul Haeri, seorang guru, di hadapan Mahkamah Konstitusi.