Dugaan ijazah Jokowi palsu sangat kuat.
"UGM menyatakan tidak punya data legalisir ijazah Jokowi untuk nyawalkot, nyagub, nyapres.
Sedangkan legalisir ijazah yang di KPUD DKI dan KPU Pusat tidak tertera tanggal. Abal2."
#NegaraBadutIstanaSirkus#NegaraBadutIstanaSirkus
ini baru kelakuan satu sekda di Lampung masih banyak sekda dan pejabat di republik ini yang mungkin saja kelakuan nya sama
dikalikan saja
378 honorer Fiktif x 5 juta gaji + tunjangan
Gelo
Hampir Rp 2 Milyar / bulan uang Rakyat yang masuk kantong pribadi
Urusan yg spt ini dia memang suhunya, krn dia paham betul level kebodohan pendukungnya.. ntah sampai kapan negeri ini bisa dia bohongi.
Biar tekor asal kesohor..
MBG tidak ada hubungannya dg gizi anak. MBG dibagi2 seperti warisan keluarga. MBG hanyalah cara merampok uang negara.
BGN belanjaannya kaos kaki, motor, semir sepatu, handuk, ransel, sweater.
Emangnya pegawai gk bs beli dr gaji?
#MBGTerusPrabowoLengser#MBGTerusPrabowoLengser
Jangan turunkan Prabowo.
Tapi makzulkan Gibran Fufufafa
Saya sepakat dengan Prof Amien Rais.
Terhadap Pemerintahan saat ini, saya sependapat dengan Sabrang:
Kalau Pemerintah jahat, kita lawan
Kalau Pemerintah bodoh, kita tolong
Roadmap Belum Jelas, Kopdes Merah Putih Kejar Tayang Seperti MBG, Akankah Bernasib Sama?!
Terlalu mirip dengan proyek BGN dan dapurnya, Kopdes Merah Putih bakalan Mangkrak?!
Iblis Berwujud Pengasuh.
Bayangkan kejahatan yang mereka perbuat, 103 bayi di siksa dan di kurung di dalam kamar sempit, ada yang sengaja di ikat dan di biarkan menangis sepanjang hari.
30 orang bayi di siksa dalam sebuah kamar berukuran 3x3 meter tanpa pakaian.
Borok ini terungkap setelah salah satu karyawan yang ijazahnya di tahan melapor ke polisi dengan membawa bukti rekaman dan foto.
Gaes, infonya yang di tahan masih pengasuh, yang punya belum ada info lebih lanjut.
Suarakan agar mereka semua di hukum dan di penjara.
Para guru honorer mengaku kecewa dan merasa kurang dihargai atas dedikasi mereka. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil, mengingat peran penting guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.
RAKYAT GUGAT PENSIUN SEUMUR HIDUP DPR, KANDAS DI MK! 🔥
⚖️Dr. Lita Gading mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta pemerintah merubah atau menghilangkan aturan yang membuat anggota DPR bisa mendapat pensiun seumur hidup dari negara.
📌Gugatan Dr. Lita Gading bersama Syamsul Jahidin tentang pensiun seumur hidup anggota DPR tersebut diajukan ke Mahkamah Konstitusi tanggal 30 September 2025.
Intinya, Dr. Lita ingin MK menyatakan bahwa aturan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR itu tidak adil dan seharusnya dibatalkan atau diubah.
Faktanya banyak rakyat biasa harus bekerja sampai tua tanpa jaminan hidup layak.
Apa jawaban MK?
MK MENOLAK gugatan tersebut.
Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan Dr. Lita Gading “tidak dapat diterima”.
👉Bahasa sederhananya:
Gugatan itu dianggap tidak bisa diproses lebih lanjut, karena objek yang digugat sudah tidak relevan / dianggap sudah pernah diputus dalam perkara lain.
Kok aneh ya alasannya ?
Karena itu, MK tidak membuat putusan baru yang membatalkan pensiun DPR berdasarkan permohonan Dr. Lita.
👉Siapa saja hakim MK tersebut?
Dalam Perkara Nomor 176/PUU-XXIII/2025 (gugatan Dr. Lita Linggayati Gading dkk soal pensiun DPR), Majelis hakim yang mengadili perkara tersebut adalah:
1. Suhartoyo – Ketua Majelis Hakim
2. Saldi Isra – Hakim Konstitusi
3. Anwar Usman – Hakim Konstitusi
4. Enny Nurbaningsih – Hakim Konstitusi
5. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh – Hakim Konstitusi
6. M. Guntur Hamzah – Hakim Konstitusi
7. Arsul Sani – Hakim Konstitusi
8. Ridwan Mansyur – Hakim Konstitusi
👉Kesimpulan akhirnya
Karena gugatan Dr. Lita Gading tidak diterima, maka:
✅ aturan pensiun anggota DPR tidak otomatis hilang dari putusan ini
✅ negara tetap menjalankan ketentuan yang berlaku
✅ pensiun anggota DPR tetap diberikan sesuai sistem dan aturan yang ada.
Penutup
⚖️ Rakyat menggugat.
🏛️ MK menolak.
💰 Pensiun DPR tetap aman.
Negara ini keras untuk rakyat kecil, tapi lembut, berbaik hati untuk pejabat. 💢