“Bapak Presiden dlm ratas hari Senin lalu menargetkan 70 persen utk dosis pertama tingkat nasional. Dlm rangka mencapai target tsb, maka selama lebih kurang 3 minggu ini kita melakukan percepatan,” kata Tito Karnavian.
@kemendagri#PemdaPercepatVaksinasi
https://t.co/0hsrbj7AMb
sungguh hati ini terharu pilu
melihat semua penderitaanmu
rumah dan jalan tertutup abu
sejauh mata menjadi kelabu
tetaplah jaga semangatmu
kami disini berdoa untukmu
mereka disana membantumu
Indonesia bersatu untuk Semeru
🙏🙏🙏🙏🙏
#PrayForSemeru
Presiden Jokowi telah memerintahkan segenap jajarannya untuk bergerak cepat melakukan langkah-langkah tanggap darurat dalam bencana alam tersebut.
#PrayForSemeru
#IndonesiaUntukSemeru 🙏🇮🇩
Mensesneg Pratikno menyatakan bahwa Presiden Jokowi juga telah menerima laporan dan terus memonitor situasi dari waktu ke waktu.
https://t.co/v5GqbG3EtT.
Politikus senior Partai Demokrat ini berpandangan bahwa wilayah di Laut Natuna Utara adalah zona eksklusif Indonesia yang kedaulatannya mutlak bagian dari NKRI.
Menhan Kerahkan Kapal Perang
#PrabowoJawabAncamanDiNatuna
https://t.co/f4vQHpPF6E
Menteri Sosial, Tri Risma, selalu mendorong para penyandang disabilitas untuk berani mengekspresikan diri, karena Risma ingin masyarakat memandang mereka setara.
Lihat, dengar, posisikan mereka sebagai manusia istimewa yg berani mengatasi keterbatasan.
#MensosPeduliDisabilitas
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengimbau masyarakat tak termakan isu hoaks terkait bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (4/12/2021).
#PrayForLumajang
Semeru
https://t.co/alC8spOW0j
Masuknya e-sport dalam materi kurikulum sekolah harus terintegrasi dengan pendekatan pembelajaran berbasis permainan yang bermanfaat dalam mengasah keterampilan anak untuk menghadapi dunia di era digital.
#DukungKurikulumEsport
Aksi teroris, apapun bentuknya dan siapapun pelakunya, harus diberantas, demi keamanan dan keselamatan rakyat.
Kita harus lebih berhati2, terutama pada teroris yang berkedok membela agama. Karena mereka hanya ingin dukungan akan aksi mereka yang biadab.
#MUIdukungDensus88
MK menolak sebagian gugatan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan sejumlah elemen buruh. Namun MK memerintahkan pemerintah dan DPR untuk memperbaiki dalam jangka waktu dua tahun ke depan.
#OmnibuslawTetapBerlaku
https://t.co/PIjAFGWYaj
MK memerintahkan pemerintah dan DPR untuk memperbaiki dalam jangka waktu dua tahun ke depan.
Apabila dalam ketentuan waktu itu tidak menyelesaikan perbaikan, maka UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.
#OmnibuslawTetapBerlaku
https://t.co/PIjAFGWYaj
Meskipun MK memutuskan omnibus law UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja unkonstitusional, tapi aturan ini tidak berefek banyak saat ini. Omnibus law UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih tetap berlaku.
#OmnibuslawTetapBerlaku
https://t.co/CKGd2XpHH3
Wakil MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA, mengapresiasi sekaligus mengkritisi putusan MK terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Menurut MK, UU tentang Omnibus Law itu bertentangan dengan UUD NRI 1945 secara bersyarat.
#OmnibuslawTetapBerlaku
https://t.co/lrWzXgDnsI
Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut, dengan tenggat waktu selama dua tahun setelah putusan dibacakan di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
#OmnibuslawTetapBerlaku
https://t.co/n8fxDOJynV
Pemerintah tetap akan menjalankan undang-undang (UU) cipta kerja beserta aturan turunan yang sudah dikeluarkan. Tapi di sisi lain pemerintah tetap akan melakukan perbaikan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
#OmnibuslawTetapBerlaku
Inkonstitusional, tapi mengapa UU Cipta Kerja tetap berlaku?
Karena sudah disahkan, banyak aturan turunannya sudah terbit, dan sudah banyak dilaksanakan di lapangan, hingga MK menuatakan UU Cipta Kerja tetap berlaku.
#OmnibuslawTetapBerlaku
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peraturan perundangan yang telah diberlakukan untuk melaksanakan UU Ciptaker tetap berlaku. Meskipun, Majelis Hakim MK memutuskan bahwa UU Ciptaker tsb inkonstitusional bersyarat.
#OmnibuslawTetapBerlaku