TERKOYAK?
Terkoyak bagaimana selama ini kesana kemari keliling-keliling Indonesia urusan PSI.
sepertinya happy-happy saja kok.
Kalau memang terkoyak-koyak ya ayo datang ke PN Jakarta Timur untuk saya cross examination dengan 2 pertanyaan yang biasa-biasa saja:
1. Sejak tahun berapa tidak pakai kumis
2. Sejak kapan tidak pakai kacamata
Saya cuma mau tanya itu saja kok.
Beneran.
2000 pertanyaan lain tentang 709 dokumen: KRS, KHS, Bukti Bayar SPP, Kartu Mahasiswa, Mata Kuliah, Dosen dll dsb sudah saya bagi-bagi ke Advokat saya.
Sudah dua kali sidang dua kali kami tanyakan ke Hakim kapan Jokowi hadir.
Kata JPU: Hak kami sesuai KUHAP untuk menentukan siapa saksi yang hadir.
Nah berarti yang bikin hati pak Jokowi terkoyak-koyak adalah JPU dong.
----
Hati Jokowi Terkoyak Hadapi Kasus Ijazah Tak Berkesudahan, Pengacara: Beliau Sudah Pensiun, Ingin Beri Jarak Urusan Politik https://t.co/q0a4NbMJx3
Apa yang dilakukan Prof Denny Indrayana dengan menggugat syarat ijazah Gibran lewat PHPU Pilpres 2024 di MK....
Cuman sia-sia. Gue sebut sbg:
Entertainment demokrasi.
Hiburan dong. Gak usah diseriusin. Dagelan.
Kenapa?
Sudahlah, tiap ahli hukum tata negara pasti paham (yg murni hukum).
Gugatan ini rawan GUGUR.
Karna diajukan sekitar dua tahun setelah hasil Pilpres ditetapkan dan dilantik, jauh melewati tenggang waktu pengajuan PHPU.
Dan kewenangan MK terbatas.
Kok si Prof denny ttp ngeyel gugat?
Entahlah.
Yang pasti ada KEPENTINGAN LAIN.
Bukan kepentingan RAKYAT.
Tapi kepentingan elite/kepentingan diri sendiri...
Sekelas mahfud md aja nolak karna tahu-> muatan POLITISNYA kental.
Apalagi kalo gak salah, kuasa hukumnya si Bambang Widjajanto..
Specialis orang gagal di MK😁
Apa yang dilakukan Prof Denny Indrayana dengan menggugat syarat ijazah Gibran lewat PHPU Pilpres 2024 di MK....
Cuman sia-sia. Gue sebut sbg:
Entertainment demokrasi.
Hiburan dong. Gak usah diseriusin. Dagelan.
Kenapa?
Sudahlah, tiap ahli hukum tata negara pasti paham (yg murni hukum).
Gugatan ini rawan GUGUR.
Karna diajukan sekitar dua tahun setelah hasil Pilpres ditetapkan dan dilantik, jauh melewati tenggang waktu pengajuan PHPU.
Dan kewenangan MK terbatas.
Kok si Prof denny ttp ngeyel gugat?
Entahlah.
Yang pasti ada KEPENTINGAN LAIN.
Bukan kepentingan RAKYAT.
Tapi kepentingan elite/kepentingan diri sendiri...
Sekelas mahfud md aja nolak karna tahu-> muatan POLITISNYA kental.
Apalagi kalo gak salah, kuasa hukumnya si Bambang Widjajanto..
Specialis orang gagal di MK😁
Sederhana saja yang diminta Denny Indrayana:
Hanya dokumen apa yang bikin Kemendikbud berani keluarin surat penyetaraan SMK.
Syarat capres-cawapres: tamat SLTA atau sederajat.
Surat penyetaraan ada.
Dasar suratnya yang tidak kelihatan.
Hadiah sayembara sudah nyaris Rp10,3 M.
Barangnya belum muncul.
Kalau dasar itu ada, tunjukkan
Dirut BPJS Kes. Bp Dr. dr. Prihati Pujowaskito, https://t.co/0Le02Vi5UO(K), FIHA, M.M.R.S, perbaiki sistem pembayaran klaim RS, dari 3 bulan targetkan maks 1 bulan. Gak ada guna menahan pembayaran, tp dzolim. Anda tau banyak RS kecil2 / Klinik yang menderita. Perbaiki layanan.