Investigasi @hariankompas ini menemukan total proyek buzzer di lima "instansi" senilai Rp 1,4 triliun periode 2024-2025 (sedang berjalan donk!)
Salah satu proyek buzzer yang ditelusuri senilai Rp 100 miliar dengan perusahaan pemenang tender berada di ruko di Kembangan, Jakarta Barat. Tak ada aktivitas berarti & ruko kerap kosong. Penghuni kantor pakai sandal jepit (mirip nasabah prioritas?).
Kalau publik masih ingat proyek buzzer 100M bernama 'Orchestrating Social tasks', itulah kira-kira nama instansinya.
Salah satu bahaya dari industri buzzer ini adalah (jika) usernya pemerintah, karena akan cenderung memakai teknologi ini untuk membungkam kritik publik dan memoles citra lembaga.
Di era seterbuka ini, praktik perusahaan bodong ini tidak begitu susah diungkap oleh aparat penegak hukum. Apalagi lokasinya di Jakarta, tempat semua APH apa saja ada lengkap. Namun tampaknya mereka memilih tidak melakukan apa-apa.
Selamat datang di Era Orba 4.0
https://t.co/2zd7NZv8DT
INI GILA BANGET
Beberapa peristiwa sejarah yg akan dihilangkan
~ Konggres Perempuan 1928
~ Pemberontakan PRRI
~ Pembantaian Massal 65-66
~ Penembakan Misterius (Petrus)
~ Penghilangan paksa aktivis 97-98
~ Tragedi Trisakti dan Semanggi
~ Tragedi Mei 98
April tahun 2018.
BPPT bikin diskusi tentang potensi tsunami di Pandeglang.
Lalu, penelitinya dipanggil Polda Banten.
"Kita Polda tidak diam. Senin kita layangkan panggilan untuk dihadirkan Rabu atau Kamis," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim saat dihubungi wartawan di Serang, Banten, Jumat (6/4/2018).
"Dengan dia melakukan pernyataan itu, sebagian besar warga Pandeglang khawatir. Kedua, investasi pengaruhnya ke sana, takut karena potensi tsunami," ujarnya.
"Kita lihat dulu motifnya, apa dasar bicara seperti itu."
"Bikin gaduh itu"
***
Desember 2018.
Tsunami terjadi.
Di Pandeglang.
Kalau ingat, Tsunami tersebut membawa korban.
Tiga personel band Seventeen tewas dalam peristiwa itu.
Macron balik dari Indonesia, nge-ban rokok di publik.
Ray Dalio cabs dari Danantara, rilis buku How Countries Go Broke.
Indonesia ini emang kaya akan ilmu 😀
Pada Rabu lalu, Kemnaker kembali menerbitkan SE terkait larangan pencantuman syarat usia dalam setiap informasi lowongan kerja.
Kira kira in this economy berdampak tydak untuk memperluas lowongan kerja?
Buat mincot sih, semua bisa apply tp balik lagi jumlah vacant position itu terbatas~~~~