"Jangan terburu-buru mengejar hasil; perkuat fondasi, rapikan organisasi, dan jaga hubungan. Hasil yang baik akan lebih mudah diperoleh pada fase berikutnya."
Pengusulan Willem Iskander sebagai Pahlawan Nasional tidak cukup berhenti pada forum akademik dan seremoni. PR besar menanti: melengkapi dokumen, memperkuat kajian sejarah, membangun dukungan publik, dan mengawal proses hingga tingkat nasional. https://t.co/lsnxQz5bgh
Tarik-ulur kepentingan di DPR yang terus mengabaikan putusan MK ini bukan lagi sekadar kelambanan, melainkan sinyal kuat bahwa arah Pemilu 2029 sedang digiring menjauh dari prinsip keadilan dan kepastian hukum. Demokrasi memang sedang dipermainkan secara sistematis.
Suramnya Pemilu 2029.
Indikasinya antara lain proses revisi UU Pemilu di Komisi II yang berlarut-larut, dengan progres lambat bak kura-kura. Padahal, materi bahasan juga sudah terang-benderang. Ada banyak putusan MK yang menunggu pelaksanaan dan dikonkritkan dalam norma UU Pemilu.
Faktanya, ambang batas, pilkada langsung atau tidak langsung, serta pemisahan pemilu dijadikan bahan tarik-menarik di antara para fraksi. Akhirnya konsensus tak kunjung muncul. Padahal, putusan MK sudah memberikan parameter yang jelas dan tegas soal hal dan hil tersebut.
Kalau DPR susah mencapai konsensus untuk mengambil titik temu atas isu krusial tersebut (ada yang ngotot parliamentary threshold naik, ada yang menolak karena konsisten mengikuti Putusan MK), maka biarkan saja pemerintah yang jadi pengusul RUU supaya drafnya segera jadi dan bisa dibahas bersama DPR dan pemerintah. Kenapa bisa begitu? Sebab pemerintah lebih sederhana dalam bekerja menyiapkan naskah akademik dan draf karena tidak terfragmentasi dan hanya mewakili kekuatan politik yang tunggal. Sekaligus untuk menguji komitmen pemerintah dalam membenahi Pemilu 2029 dan mengukur kepatuhannya terhadap Putusan MK.
Ini kan tidak. DPR sebagai pengusul bahkan naskah akademik dan draf RUU Pemilu saja belum ada hilalnya sampai hari ini. Kapan mau bahasnya? Mau fast-track legislation lagi? Mau mepet waktu supaya rakyat tidak punya kesempatan mempersoalkan aturan main yang otokratis? Bernegara kok kucing-kucingan sama rakyat.
Hopeless dengan Pemilu 2029. Konflik kepentingan dan partisipan self-dealing terlalu kuat. Apa iya kita mau diam saja?