Tahun ini banyak banget ke Jogja, terutama bulan-bulan terakhir ini. Dan ini salah satu perjalanan ke Jogja yang terekam
Selamat menyaksikan, semoga bermanfaat. Kalau suka, silakan share ke yang lain
https://t.co/gCPMkdr50h
Zina diharamkan Islam, dan disebut kriminal. Karena itu kriminalisasi zina adalah konsekuensi logis hukum Islam.
Anehnya, ada institusi yang menolak kriminalisasi zina, bahkan melegalisasikan zina yang jelas haram.
Sementara Khilafah ajaran Islam malah dikriminalisasi.
Milk al-Yamin itu hanya ada dalam kontek perbudakan. Perbudakan sendiri telah dihapus dalam Islam.
Pernikahan itu akad istibahah al-manafi', bukan akad kontrak (seperti ijarah), apalagi akad tamalluk dan tamlik (seperti Milk al-Yamin).
Menyamakan hukum ketiganya jelas salah.
Hadiah (karena jabatan) dan risywah itu beda tipis, meski sama-sama haram.
Risywah (suap) diberikan sebagai pelicin sebelum kemaslahatan di dapat. Hadiah diberikan setelah kemaslahatan di dapat.
Dua-duanya diberikan kepada pejabat/orang yang punya pengaruh pada keputusan.