Satu juta. Angka itu bukan statistik. Itu adalah 1.057.482 tatapan kosong di tenda pengungsian, bau basah dari pakaian yang tak sempat diselamatkan, dan 961 kursi kosong di meja makan yang takkan pernah terisi lagi.
Kau tahu apa yang paling menjijikkan dari data 961 nyawa melayang dan hampir seribu orang hilang ini? Estimasi biaya pemulihan.
BNPB bilang, butuh Rp51,82 triliun untuk memulihkan Aceh, Sumbar, dan Sumut. Bayangkan. Kerugian yang disebabkan oleh kelalaian sistematis pembalakan liar, tata ruang abal-abal, dan penegakan hukum tumpul terhadap korporasi perusak kini harus ditanggung negara. Uang kita.
Pejabat datang, pasang wajah prihatin di depan kamera, bilang "Indonesia Mampu Atasi Musibah". Mereka memastikan APBN cukup (Kata Mensesneg 3 Des 2025). Tentu saja cukup! Anggaran untuk event pencitraan, studi banding, atau food security project yang tiba-tiba muncul, angkanya jauh lebih berani.
Lihat kontrasnya:
Biaya pemulihan: Rp51,82 Triliun.
Bantuan yang diserahkan Menag tahap awal: Rp155 Miliar (fakta, 2 Des 2025) – mayoritas dari donasi Baznas dan lembaga lain, bukan murni kucuran APBN Penuh.
Korban meninggal hampir 1.000 jiwa, tapi Pemerintah Pusat TIDAK MAU menetapkan status Bencana Nasional (fakta, dikritik ekonom karena membatasi ruang fiskal darurat - 1 Des 2025). Kenapa? Karena menetapkan Bencana Nasional berarti pejabat harus kerja, bukan pencitraan. Itu berarti membuka dompet sebesar-besarnya, bukan sekadar mengirim 3-4 pesawat Hercules berisi mi instan.
Sementara anak-anak di pengungsian merindukan satu piring nasi hangat, elite di Jakarta sibuk berdebat: Apakah lebih penting kerja lapangan atau administrasi? (fakta, alasan belum ditetapkan Bencana Nasional - 3 Des 2025).
Jutaan nyawa terancam. Ribuan hilang. Puluhan triliun rupiah ludes karena keserakahan yang dilegalkan. Dan kita, yang kehilangan saudara, hanya bisa melihat mereka beradu argumen di podium.
Kita menabur kemanusiaan, yang kita tuai hanya lip service dan angka kerugian yang membengkak.
coba tonton ulang Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck dan berusaha tidak fokus ke drama percintaan Zainuddin dan Hayati.
pendapatku, Buya Hamka benar-benar menampar keras lewat tulisan, hal-hal yang hampir tidak bisa dilakukan orang banyak pada masa sekarang.
lihat bagaimana daerah yang terkenal akan islamnya, memotong ayam pun dengan Bismillah dan Allahu Akbar, tapi menginjak-injak perkataan Rasulullah, mengenyampingkan Allah, lalu berucap Alhamdulillah ketika keinginannya tercapai.
sebelum dimulainya acara lamaran Hayati, Ninik Mamak dan tetua lainnya bermusyawarah, musyawarah itu diawali dengan memotong ayam, sakral, menggunakan Basmalah.
lalu digambarkan bagaimana Ninik Mamak dan tetua bertanya ke Hayati soal pilihan hatinya. tapi alih-alih bertanya dan memberikan semua keputusan kepada Hayati, Ninik Mamak memaksa dan membentak Hayati agar pilihan jatuh ke Aziz.
Hayati tertekan dan terpojok, mau tidak mau, Aziz yang dia pilih.
setelah Hayati menjawab, Ninik Mamak dan tetua lainnya mengucap Allhamdulillahi rabbil alamin, Allahumma sholli ala Sayyidina Muhammad.
di sini tergambar jelas, yang terkenal kuat islamnya, menaruh islam di bawah adat. islam tidak berharga, ucapan Rasulullah tidak bernilai.
mereka memutuskan apapun dengan adat, kebiasaan dan harkat serta martabat lebih tinggi, islam nanti-nanti.
semena-mena dengan syariat, tapi selalu berbalut dengan khas keislaman.
dalam satu dialog ada tetua yang bilang 'jangan menilai orang karna mereka berbeda dengan kita, karna setiap negeri pun ada tradisinya", langsung dibentak, tetap Zainuddin dihinakan. kondisi seperti ini betul ada di masyarakat, dan andai Rasulullah tau soalan ini, habislah siapapun yang memberlakukannya.
jadi, kalau teman-teman tonton kembali, terutama yang membanggakan adat, pasti malu dibuat Buya Hamka, walau beliau sudah lama berpulang.
agaknya Buya Hamka pada masanya menegur keras orang yang meninggikan diri, menginjak syariat, atas dasar adat.
dan teguran itu, saking kerasnya, berlaku hingga akhir zaman.
Selama agama masih ditempatkan di ruang tak tersentuh kritik, praktik eksploitatif berbasis agama bakal tetap ada tanpa sanksi. Bahkan UU Ketenagakerjaan kalah pamor di hadapan otoritas agama.