#IslamCegahSeksBebas
Untuk para Wali anak perempuan, Memang tidk mudah untuk mendidik dan mengawasi anak khususnya anak perempuan, dari pada membiarkan dia pacaran dgn yg bukan mahram, lebih baik nikahkan aja dan permudah maharnya. Kalo dalam UU usia menikah harus di atas 19