Sering kita lihat. Jika orang kuat scr ekonomi atau politik berkasus saat diusut hasilnya "Tak ada dua alat bukti yg cukup". Tp kalau orang kecil diusut dlm satu kasus meski punya alibi kuat dan tak cukup alat bukti dibilang "Nanti saja jelaskan pengadilan".
@whoopziiy Ini bukan termasuk fitnah karna wilayah domen penyampaiannya dilakukan pada pengadilan yang memang memiliki kewenangan untuk itu. Justru, yang menyebarkan di media sosial bisa berpotensi terkena fitnah atau pencemaran nama baik.
Intimidasi terus terjadi. Hari ini, kami mendapatkan kabar bahwa 3 orang rekan kami dilaporkan menggunakan pasal menggangu ketertiban umum dan penghinaan terhadap penguasa atas aksi mereka melakukan protes saat agenda pembahasan RUU TNI.
Kami bersama @KontraS dan terus #TolakRUUTNI yang mengembalikan dwi fungsi TNI.
Tembakan terhadap 3 anggota polisi di Lampung berada di titik-titik mematikan. 1 di jantung kanan dan 2 lagi di kepala. Ini namanya "intended to assassinate", memang berniat untuk membunuh, bukan melumpuhkan.
Ini kelakuan oknum tentara kepada polisi, bayangkan jika kepada sipil "kampungan" seperti kita. Harusnya anggota semodel ini tempatkan saja ke Papua, kita uji nyalinya di sana berhadapan dengan lawan yang juga sudah siap untuk tembak-tembakan.
Semoga Pomdam dan Mahmil bisa memberinya hukuman yang sepadan dengan aksi bejatnya.