PKTD mensyarakat orang2 yang terlibat, antara lain masyarakat penganggur maupun setengah penganggur, warga miskin, kelompok marginal lain (misalnya kelompok difabel atau perempuan kepala keluarga), dan masyarakat yang memiliki keluarga berpenyakit menahun dan kronis.
Yang ketiga adalah pemanfaatan Dana Desa untuk penyelenggaraan Desa Aman Covid-19. Kegunaannya untuk koordinasi dengan Satgas Covid-19, termasuk untuk optimalisasi Pos Jaga Gerbang Desa dan penyiapan ruang isolasi untuk masyarakat desa yang terpapar Covid-19 tanpa gejala.
Saya ingatkan kepada Kepala Desa, BPD, dan Pendamping Desa, bahwa Dana Desa adalah APBN, dan APBN hari ini fokus pada penangan Covid-19. Kita akan memberikan sangsi tegas untuk desa yang tidak memanfaatkan Dana Desa untuk BLT DD, PKTD, dan Desa Aman Covid-19.
Tidak boleh ada warga terdampak Covid-19 yang tidak mendapat dukungan dari dana pemerintah. Saya memohon kepada Kepala Daerah mohon secara berkala melakukan pengecekan terkait BLT DD di daerahnya masing-masing, yang kedua mohon pemanfaatan PKTD betul-betul dijalankan.
Selamat Hari Lahir ke 23 Partai Kebangkitan Bangsa, semoga senantiasa mewarnai setiap kebijakan yang memihak pada rakyat, panjang umur, barokah, manfaat, dan setia melayani Indonesia.
#Harlah23PKB
Keadilan merupakan cita-cita luhur Bangsa Indonesia yang tertuang dalam butir Pancasila, mari kita kawal bersama. Wujudkan keadilan dari desa!
Selamat memperingati Hari Keadilan Internasional
Terima kasih #sahabatdesa atas ucapan dan untaian doa yang dipanjatkan, serta harapan yang disampaikan. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa senantiasa mengijabahi, memberikan kita semua kesehatan, kenikmatan, kebagiaan, rizki yang barokah, dan keselamatan dunia akhirat.