#PendampingDesa segera sosialisasikan lagi bahwa proyek dana desa WAJIB dilakukan secara SWAKLOLA,TIDAK boleh pakai kontraktor.30% harus dipakai untuk membayar upah dan dibayarkan secara HARIAN. @KemenDesa @SandjojoCenter @tppindonesia@SatgasDanaDesa@taufikmadjid71 Terima Kasih