@dirado27@bgkiting Anak laki” setelah menikah itu tanggung jawab orang tuanya sampai mati artinya apabila ada kekurangan didalam rumah tangga anak laki”nya ora tua dari pihak laki”lah yang wajib membantu.
@dirado27@bgkiting Setelah menikah prioritas seorang suami bukan lagi orangtuanya tapi anak istrinya. setelah kebutuhan anak dan istri terpenuhi itu hak kalian apabila ingin memberi orang tua tetapi atas izin seorang istri