seharian sedih, karna merasa tertinggal, terus kata-kata ini lewat ❤️
Allah menunda, tapi ga menolak (doamu). dan penundaan yang kamu rasakan sekarang, juga dirasakan oleh Nabi Zakariya, dirasakan oleh Nabi Yakub, dirasakan juga oleh Maryam, dirasakan juga oleh Nabi Ibrahim..
jadi, selamat bergabung di barisan orang-orang terbaik sepanjang masa yang sabar atas penundaannya.
FYI PAJAK YANG HARUS DIBAYAR WNI :
• PAJAK PUSAT
• PPh (Pajak Penghasilan)
• PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
• PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah)
• Bea Meterai
• PBB Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan
• PAJAK DAERAH (PROVINSI)
• PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
• BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)
• Pajak Air Permukaan
• PAJAK DAERAH (KABUPATEN/KOTA)
• PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan/Perkotaan)
• BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
• Pajak Hotel
• Pajak Restoran
• Pajak Hiburan
• Pajak Parkir
• YANG DIBAYAR RUTIN OLEH WNI
• PPh (sesuai penghasilan)
• PPN (setiap belanja barang/jasa kena pajak)
• PBB-P2 (setiap tahun)
• PKB (setiap tahun)
• YANG DIBAYAR SEKALI SAJA (SAAT TERJADI TRANSAKSI)
• BBNKB (saat beli/balik nama kendaraan)
• BPHTB (saat memperoleh rumah/tanah)
• PPnBM (saat membeli barang mewah)
• Bea Meterai (per dokumen tertentu)
• YANG OTOMATIS MASUK DALAM TAGIHAN/HARGA
• PPN
• PPnBM (barang mewah)
• Pajak Hotel
• Pajak Restoran
• Pajak Hiburan
• Pajak Parkir
• Belum termasuk berbagai retribusi daerah, iuran, serta pungutan lain yang berlaku sesuai ketentuan di masing-masing daerah.
duh capek gak sih guys kejer karir... kyk.. sometimes... i just want to be HUMAN
aku mau main petak umpet, mau barter ubi hasil kebunku sm mangga tetangga, mau belajar bikin pottery...
why are all glorifying growing into.. pencetak uang.. is money really all that matters :/
I used to question why I had to be here. Now, I'm simply grateful for everything this place has taught me. It may not be my final destination, but it has become a chapter I'll always be grateful for.