WASPADAI MODUS BARU PINJOL 😡😡😡
Tiba tiba ada Rp.1,5jt masuk ke rekening. Lima menit kemudian WA masuk, "kak maaf, saya salah transfer. Tolong balikin ke rekening ini ya, buat biaya rumah sakit anak saya."
Kamu baik, kamu balikin. Seminggu kemudian kamu ditagih Rp. 2,4jt sama pinjol yang gak pernah kamu ajukan.
Ingat, uang seperti ini tidak perlu dikembalikan ke orang yang katanya salah transfer.
Cara kerja modusnya adalah:
Penipunya sudah memegang data KTP, nomor rekening, sama nomor hp kamu yang sudah bocor. Pakai data itu dia mengajukan pinjol ilegal atas nama kamu. Dan pencairannya dikirim ke rekening kamu sendiri.
Begitu kamu transfer ke rekening yang dia kasi, di catatan pinjol, yang minjam tetap kamu, lengkap sama bunga dan dendanya.
Bagaimana cara mengatasinya jika ini terjadi?
1. Jangan pakai sepeserpun, dan jangan transfer kerekening yang dia kasi. Dia maksa dan nangis nangis, jawab dengan satu kalimat, "kalau memang salah transfer, silahkan laporkan ke bank anda, nanti diurus lewat bank".
2. Saat itu juga, telp call center bank kamu dan minta dananya di blokir.
3. Screenshot semuanya sebelum dia sempat hapus chat. Mutasi dana yang masuk, chat WA dan nomor hp nya, rekening yang dia suruh tf. Untuk jadi bukti kalo ada yang nagih.
4. Lapor ke OJK dan Satgas PASTI, lampirkan semua screenshot tadi.
*telp OJK: 157
*WA OJK: 081157157157
*Email: [email protected]
Sebut modusnya dari awal
"Pinjol ilegal, salah transfer, saya tidak pernah mengajukan."
5. DC nelpon atau neror, jawab dengan kalimat
"Saya tidak pernah mengajukan pinjaman dan tidak menggunakan dana tersebut. Sudah saya laporkan ke Bank dan OJK."
Setelah itu blokir nomornya. Gak usah debat, karena semuanya sudah kamu laporkan.
Bagikan postingan ini ke orang yang kamu sayang sekarang. Orang yang paling cepat balikin duit orang lain itu justru yang paling jujur, dan penipunya tau itu.
Istri almarhum: “Pak, suami saya meninggal minggu lalu. Saya mau tanya gaji terakhirnya.”
HR: “Sudah kami transfer prorata sampai tanggal meninggal ya, Bu.”
Istri almarhum: “Terus hak lainnya, Pak?”
HR: “Hak apa ya, Bu? Kan hubungan kerjanya sudah berakhir.”
Istri almarhum: “Iya, Pak. Yang berakhir hubungan kerjanya. Bukan kewajibannya.”
Ini yang keluarga hampir nggak pernah tahu, dan HR jarang nawarin sendiri.
Kalau pekerja meninggal, ada tiga sumber hak yang berbeda.
Pertama, dari BPJS Ketenagakerjaan program JKM: santunan kematian Rp42 juta, dibayar ke ahli waris, walaupun meninggalnya bukan karena kerja. Plus beasiswa untuk maksimal 2 anak, dari TK sampai kuliah, totalnya bisa sampai Rp174 juta. Ini PP 82/2019.
Kedua, dari perusahaan langsung. PP 35/2021 Pasal 57: kalau pekerja meninggal, ahli waris berhak atas uang pesangon 2 kali ketentuan, uang penghargaan masa kerja 1 kali, dan uang penggantian hak. Buat masa kerja 5 tahun, hitungannya bisa belasan kali gaji.
Ketiga, saldo JHT dan JP di BPJS Ketenagakerjaan, yang cair ke ahli waris.
Yang harus disiapkan ahli waris: akta kematian, KK, KTP, surat keterangan ahli waris dari kelurahan, dan buku rekening.
Buat JKM, datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau lewat aplikasi JMO.
Buat pesangon, minta secara tertulis ke HR dengan menyebut PP 35/2021 Pasal 57.
Jangan tanda tangan surat “pernyataan tidak ada tuntutan” apa pun sebelum semua angkanya jelas.
Gue tahu ini bukan hal yang mau dipikirin di minggu pertama. Makanya ini buat disimpan, bukan buat dibaca sekarang.
Kalau ada teman atau saudara yang baru kehilangan pasangan yang masih bekerja, kirimin ini pelan-pelan. Bulan kedua biasanya lebih siap dengar daripada minggu pertama.
Menurut kalian, banyak nggak keluarga pekerja yang sebenarnya belum tahu hak-hak seperti ini ketika pencari nafkah meninggal?
"Barangsiapa banyak mengingat kematian, ia akan dimuliakan dengan tiga perkara: segera bertaubat, hati yang qana'ah, dan semangat beribadah."
[ Imam Ad-Daqqaq ]
Ukraina sama Rusia pada ngejar apa sih di dunia ?
Enakan juga damai adem tentram hidup tuh, kek lu kenapa sih ga manfaatin hidup sebaik baiknya, malah berantem lagi.
Makna bacaan duduk di antara dua sujud :
1. Robbighfirlii : Ya Allah, ampuni aku
2. Warhamnii : Sayangilah aku
3. Wajburnii : Tutupilah kekuranganku
4. Warfa'nii : Angkatlah derajatku
5. Warzuqni : Berilah aku rezeki
6. Wahdinii : Berilah aku petunjuk
7. Wa'aafinii : Sehatkan aku
8. Wa'fuannii : Maafkan aku
Jangan buru buru ya sholatnya, indah bgt komunikasi dengan maha kuasa 🤍
BANYUWANGI SEDANG DARURAT!
Alam sedang marah!
Kondisi pendakian Kawah Ijen hari ini dan pendakian Ijen akan di tutup untuk sementara karena adanya kebakaran memasuki jalur pendakian 🤯😭
#PrayforBanyuwangi#ALLEYESONINDONESIA
Porn is the Zina of eyes. It destroys the mind, your relationship with Allah, your Iman, your Tahajjuds and good deeds.
May Allah protect us from this filth.