Pada khususnya mereka meminta agar tidak ada lagi kriminalisasi pada warga yang berjuang mempertahankan dan mendapatkan tanah. Perlu diketahui warga Pakel yang berjuang menuntut Reforma Agraria, seringkali mendapatkan intimidasi hingga kriminalisasi oleh aparat setempat.
Aksi warga Pakel yang tergabung dalam Rukun Tani Pakel bersama dengan jaringan di depan Kejaksaan Kabupaten Banyuwangi. Aksi simbolik ini selain meminta barang bukti mobil petani untuk kembali, juga menegaskan bahwa hukum harus berpihak pada rakyat.