[PRESS RELEASE]
Assalamualaikum Wr.Wb
Halo, teman - teman mahasiswa YARSI dan Indonesia!
Wakil Presiden Mahasiswa BEM KM Universitas YARSI mendapatkan ancaman dari beberapa orang yang diduga merupakan anggota dari kepolisian pasca aksi reformasi polri kemarin.
Bahkan salah satu oknum memiliki data diri dan diduga ini ancaman tindakan doxing.
Tindakan tersebut salah satu tindakan penyerangan dan tentunya hal ini berbanding terbalik dengan tuntutan aksi reformasi polri kemarin.
Wassalamualaikum Wr.Wb
[OPEN DONASI BANJIR SERANG, BANTEN]
Kami dari BEM KM Universitas YARSI dengan aksi solidaritas dan saling membantu sesama, membuka open donasi berupa dana dan natura.
Narahubung :
๐ฑ: +62 813-1476-2351 (M. Oceano)
๐ฑ: +62 813-1711-4836 (Rafiqa)
[MEMPERINGATI HARI ISRA' MI'RAJ]
Selamat memperingati Isra' Mi'raj! Marilah kita memperoleh kekuatan dan keyakinan iman yang lebih dalam, dan jangan lupa bersholawat, berdzikir, dan melakukan amalan-amalan sunnah lainnya yaa!๐ฅฐ
Pada tahap ini, diharapkan masyarakat Indonesia sudah paham mengenai definisi, jenis, dan bagaimana cara menghadapinya.
Selain itu diharapkan para korban untuk bisa berani berbicara mengenai pengalamannya agar kasus kekerasan seksual bisa segera ditangani.
Be brave. Lapor!!
[STOP KEKERASAN SEKSUAL]
Kekerasan seksual sudah sangat banyak terjadi di Indonesia. Pada tahun 2021 lalu, KPPPA dan Komnas Perempuan mencatat ada total lebih dari 10.000 kasus kekerasan seksual yang masuk pada periode Januari sampai November 2021.
[OPEN DONASI WARGA BANTU WARGA]
Pandemi yg angkanya tiap hari melonjak memberikan dampak besar pada masyarakat, maka kami dari BEM YARSI mengajak untuk membantu memberikan donasi bagi penyintas yang terdampak.
CP:
๐ฑ: +62 813-1476-2351 (M. Oceano)
๐ฑ: +62 813-1711-4836 (Rafiqa)
Koruptor seharusnya dipidana agar menimbulkan efek jera, tetapi malah dibebaskan dan hanya dikenakan sanksi administratif dengan alasan masih banyak koruptor yang masih buron. Apakah pernyataan kejagung tersebut masuk akal untuk mengurangi tingkat korupsi di negara ini?
Prof. Dr. H. Sanitar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H. adalah jaksa agung pada kejaksaan RI yang memberikan pernyataan mengenai wacana kebijakan korupsi dibawah 50jt dapat diselesaikan hanya dengan pengembalian uang negara.
BEM KM Universitas YARSI pada tahun ini akan memberikan kado spesial untuk negara tercinta dan memberikan informasi terkait bentuk-bentuk kasih sayang dan rasa cinta negara terhadap rakyatnya.
#HariValentine#WadasMelawan