Prof. Dr. MOCHTAR KUSUMAATMADJA : Dari yang Dikecam hingga Pahlawan yang Menjaga Laut Nusantara
Tak jarang dalam sejarah bangsa, sosok yang dulu dianggap "berlawanan" justru menjadi pelindung yang paling berharga. Begitulah kisah seorang tokoh yang pernah mengalami pemecatan karena berani menyampaikan pendapat terhadap Presiden Soekarno, namun akhirnya berhasil menyelamatkan sepertiga wilayah laut Indonesia dari status perairan internasional.
Pada tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto melalui Keppres No. 116/TK/2025 mengangkat Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. sebagai Pahlawan Nasional. Pengakuan ini adalah bentuk penghargaan tertinggi bagi sang arsitek kedaulatan laut yang mengubah wajah wilayah perairan kita.
Perjalanan yang Tak Mulus.
Pada tahun 1962, ketika masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Mochtar menunjukkan keteguhan prinsip dengan mengkritik manifesto politik Soekarno dan menyebutnya sebagai "sosialis musiman". Akibatnya, ia langsung dipecat dari jabatan guru besar melalui telegram yang datang dari Jepang atas perintah Bung Karno. Namun, cobaan ini bukanlah akhir bagi dirinya—ia memilih untuk melanjutkan studi di universitas ternama Harvard dan Chicago, yang kemudian membentuknya menjadi seorang diplomat yang cerdas dan memiliki strategi matang.
Menetapkan Wilayah Laut yang Luas.
Sebelum perjuangan Mochtar, kedaulatan laut Indonesia hanya mencapai sejauh 3 mil dari garis pantai. Kondisi ini membuat wilayah laut antar pulau Nusantara dianggap sebagai ruang bebas, sehingga kapal asing—baik perang maupun yang melakukan penangkapan ikan secara tidak sah—bisa leluasa masuk tanpa izin.
Sebagai otak di balik konsep Wawasan Nusantara, Mochtar menunjukkan kemampuan diplomasi luar biasa dalam forum Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). Ia berhasil menyampaikan bahwa Indonesia adalah kesatuan yang tak terpisahkan antara daratan dan lautan, sehingga berhasil meyakinkan komunitas internasional untuk mengakui wilayah laut kita yang lebih luas. Tanpa menggunakan kekerasan apapun, ia berhasil menambah jutaan kilometer persegi wilayah kedaulatan bangsa.
Diplomat yang Pandai Mengatur Strategi.
Mochtar sering disebut sebagai "diplomat catur" karena kecintaannya pada olahraga tersebut yang membuatnya selalu memiliki langkah antisipatif dalam setiap negosiasi. Ia mampu mengubah suasana tegang menjadi lebih ringan dengan humor yang tepat sasaran, sambil tetap tegas dalam membela kepentingan Indonesia. Selain dunia pemerintahan, ia juga menjadi pelopor dalam praktik hukum dengan mendirikan kantor hukum Mochtar Karuwin Komar (MKK)—yang menjadi yang pertama di Indonesia yang mempekerjakan pengacara asing.
Warisan yang Abadi.
Setelah wafat pada 6 Juni 2021, kontribusi Mochtar terus hidup dalam sejarah bangsa. Selain gelar Pahlawan Nasional, namanya juga diabadikan pada salah satu jalan utama di Bandung, menggantikan nama Jalan Layang Pasupati. Prinsipnya yang menyatakan bahwa hukum bukan sekadar aturan tapi juga sarana untuk mewujudkan keadilan, hingga kini masih menjadi panduan bagi para mahasiswa hukum di seluruh Indonesia. Ia telah membuktikan bahwa cinta tanah air bisa diwujudkan tidak hanya dengan senjata, melainkan melalui pemikiran yang tajam, pena yang kuat, dan keteguhan hati yang tak tergoyahkan.