@WagimanDeep212_ Itu bukan mantan koruptor karena koruptor itu tidak ada mantan. Kalau Napi bisa mantan karena udah bebas. Kalau koruptor ya sampai mati tetap cap nya KORUPTOR.
@andreyantama Negara kacau gara gara MBG, rupiah nggak ada nilainya gara gara MBG. Perampok uang rakyat ada di MBG, Mau di ganti kepalanya atau seluruh buruh MBG hanya menggati wajah Perampok uang rakyat saja. Karena dalam otak petinggi MBG yg mereka kerjakan hanya untuk menciptakan tai.
@LambeResing Rakyat Indonesia seusia kamu sibuk antri omprengan MBG . Yang tua sibuk dengan proyek,cari kesempatan agar bisa korupsi tidak ada yg memperhatikan anda jadi tidak perlu berterima kasih ke mereka.
Update terbaru guys......
Dana nasabah gereja sebesar Rp28 miliar
yang sempat digelapkan akan dikembalikan penuh
Pengembalian akan dilakukan besok 22 April 2026
Dana akan dikembalikan 100% (full)
Sufmi Dasco Ahmad → memfasilitasi pertemuan
Suster Natalia Situmorang → pihak korban
Putrama Wahju Setyawan → pihak bank
Pelaku penggelapan: Andi Hakim Febriansyah
Suster Natalia:
Bersyukur & berterima kasih ke pemerintah
dan seluruh warga yang telah berjuang
dan berpartipasi menyuarakan kasus ini
Kasus ini sebenarnya bukan Pegawai BNI menipu dan mencuri uang gereja, Tapi pegawai BNI menipu dan menggelapkan uang BNI.
Pegawai tsb mestinya menyetorkan uang yg diterima dari nasabah ke BNI dan mencatat dalam pembukuan nasabah di BNI. Tapi tidak melakukannya, padahal itu tugasnya yg diberikan BNI. Namanya penggelapan.
Oleh karenanya, uang umat yg dititipkan di Gereja tsb mestinya harus ada. Dan perkara ini mestinya eks pegawai BNI yang melarikan diri dan sudah ditangkap itu dgn BNI, bukan gereja dgn pegawai tsb.
Logikanya bagaimana sih ini Kacab BNI. Pecat saja sudah, bahlul begini jadi Kacab.