Sorry to say ya bang, opini lo jelek. Tapi, gue hargai sbg hak berpendapat.
Gini ya, Jangan lu menglorifikasi tindakan yg menderogasi hak-hak manusia untuk mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak.
Ya kalau magang di Badan usaha, yo wajib dibuat dengan kontrak magang. (Baca: Pasal 22 ayat (1) UU 13/2003)
Kalau gak ada ya, statusnya diubah menjadi pekerja/buruh (Pasal 10 ayat (3) Permenaker 6/2020)
Artinya, hak-nya yo harus setara dgn PEKERJA/BURUH (asumsi emg gak ada kontrak magang)
Terua Lu mau hubungan dgn film The Devil Wears Pradan?
yaelah bang... itu kan pilem.
Pun hukum yang dipake beda....
Jan bodohlah. Tolong.
Wah menarik ini.., membahas kata 'dugaan' ketika menyebarkan informasi.
Saya akan bahas.
Menurut saya, kata 'dugaan' dalam konteks hukum pidana HARUS di dasarkan pada standar pembuktian MINIMUM yg diakui oleh undang².
kalau kita lihat definisi TERSANGKA -> seseorang karna PERBUATANNYA patut diduga sebagai pelaku tindak pidana berdasarkan 2 alat BUKTI yg SAH
Artinya, “dugaan” di sini bukan sekadar prasangka, tetapi kesimpulan awal yang rasional atas dasar sedikitnya DUA ALAT BUKTI YG SAH
Prinsip ini sejalan dengan penafsiran atas “bukti permulaan” dan “bukti permulaan yang cukup” yang, setelah Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014, harus dimaknai sebagai minimal dua alat bukti yang sah.
Untuk apa 2 alat bukti yg sah ini?
Sebagai bentuk PENGHORMATAN asas PRADUGA TAK BERSALAH.
Jadi, "dugaan"hanya berfungsi sebagai ekspresi kehati-hatian dalam hukum pidana jika:
- Di balik kata tersebut terdapat basis bukti yang diakui hukum;
- Ia ditempatkan dalam kerangka praduga tak bersalah, bukan sebaliknya; dan
-Tidak dipakai untuk menggiring opini publik bahwa seseorang pasti bersalah.
Begitu "dugaan" dilepaskan dari landasan bukti yang wajar dan diarahkan untuk menyerang kehormatan:
ia bergeser dari kehati-hatian menjadi tuduhan tanpa dasar yang dapat menimbulkan pertanggungjawaban pidana.
Cc: @dosenhukumnotes@Dospemz
Persidangan gugatan @pekerjakampus adalah titik sejarah. Kapan lagi kita bisa menyaksikan kampus-kampus, seperti UI, UGM, UNAIR, UNHAS dan lainnya terpaksa membuka data-data pegawai mereka yang paling rendah, yang mungkin tidak pernah bisa diungkap. Yang tabu dan tidak terwakilkan.
Berkali-kali perwakilan kampus tersebut berusaha mengelak untuk tidak menyebut angka, besaran gaji, berlindung di variabel gaji yang terlihat besar namun realitanya tidak demikian.
Contoh: UI mengaku menggaji pegawai terendahnya 3 kali UMK Depok, ketika didesak hakim MK, besaran gaji yang tidak flukluatif, fix cost, yang tetap, ternyata di bawah UMK.
Di ruangan MK, DPR, Presiden, dan penggugat diperlakukan sejajar. Meskipun posisi seperti ini, mungkin, pertama dalam sejarah perjuangan kesejahteraan pendidik kita, namun betapa sempitnya ruang publik bagi aspirasi kita, sehingga hanya bisa disampaikan pada gedung yang kecil ini.
Kenapa guru harus mendukung gugatan ini? Sebab, jika dikabulkan, maka pasal-pasal kesejahteraan guru (pasal 15) harus direkonstruksi sebagaimana pasal-pasal kesejahteraan dosen (pasal 52), keduanya ada di UU yang sama (14/2005).
Perusahaan gw pernah di level startup juga, dan sebagai owner gw paham POV Luca.
Cuman ada 1 yang dia lupa, dia itu START UP, bukan corpo.
As a start-up owner, kami tau dan sadar dan bahkan berharap, bahwa 1 orang di 1 posisi itu bisa adaptif. Lu UI/UX Designer lulusan Korea? Good. Tapi kalau printer kantor tiba-tiba nggak bisa nge-print, ya gw tetap bakal nanya, "Kalau lagi gak sibuk, tolong dong lihat bentar."
Kalau ternyata bisa bener, mantap. Perusahaan hemat uang. Kalau malah printernya makin rusak? Yaudah. That's the price you have to pay.
Startup memang butuh orang yang adaptif. Tapi adaptif itu nggak sama dengan wajib mengiyakan semua permintaan perusahaan.
Sense of belonging itu perlu waktu untuk dibangun. Jangan berharap orang yang baru beberapa bulan kerja langsung rela ngorbanin apa aja buat perusahaan.
Kalau minta tolong di luar jobdesc, apalagi di luar jam kerja, ya harus tau diri. Dia bantu ya poin plus, dia gak bantu yaudah harus fair, nggak bisa serta merta poin minus, cukup tau aja.
Lu mau cari anak PR yang bersedia ngoperasikan forklift freestyle pas weekend? Mungkin aja ada. Tapi sanggup bayar berapa? Kalau lu bilang duit lu unlimited, ya good for you. Tapi menurut gw, itu bukan cara yang sehat membangun perusahaan.
Bukan berarti SP atau PHK nggak boleh. Boleh aja. Tapi sebelum sampai ke sana, menurut gw perusahaan juga harus jujur mengevaluasi diri. Buat perusahaan, SP mungkin cuman surat. Tapi bagi karyawan, itu entirely different thing.
Sebelum kasih SP, ada baiknya kita tanya dulu ke diri sendiri:
Kita udah cukup membimbing belum?
Kita udah kasih ekspektasi yang jelas belum?
Kita udah kasih kesempatan buat belajar belum?
Menurut gw, cuma orang yang nggak realistis yang berharap seseorang bisa bekerja persis sesuai kemauannya. Emak lu aja kadang masih bingung sebenarnya maunya lu apa. Masa intern diharapkan langsung ngerti ekspektasi lu?
Buat gw, kesabaran membimbing orang adalah salah satu investasi terbaik buat startup yang mau bertahan lama.
Ini POV gw sebagai perintis ya, mungkin lain kalau pewaris.
Sebagai manajer/lead di kantor aku sekarang, aku nerapin kerja per KPI sih.
Setelah 2 taun aku ajarin, mereka paling kerjanya cuman 2-3 jam per hari (gaji way above umr). 5 hari kerja, full wfh.
Karena KPI Based, aku ga peduli mereka setelah selesai kerja mau naik gunung, mau ke bioskop, post aja di sosmed i dont mind.
Kerjaan cepet beres --> perusahaan could take more jobs --> makin banyak uang buat semua --> everyone happy.
Setelah 3 tahunan jadi manager, aku ngerasa bikin sistem kerja yang efektif dan efisien adalah salah satu jobdesc utama lead.
In my experience karyawan yg punya lebih banyak waktu luang were more creative, banyak nambah skillset, bisa lebih diajak diskusi dibansing karyawan yg hidupnya kerja doang seharian.
(Catatan fieldnya aku research, consultation, data)
Techbros lokalan ini pada ngapain dah ngambil spotlight rezim sebagai sasaran kemarahan masyarakat?
Kalau emant tetap mau tinggal di cloud dan tak touch some grass, minimal grassnya jangan direcokin. Heran dah.
Inside Indonesia's slave island.
Two hours from the tourist beaches of Bali, slavery is alive and well on the Indonesian island of Sumba, where people are still born into bondage.
They work from dawn to dusk without pay, are passed on in marriage and are sometimes beaten and raped by their masters
https://t.co/YQJfyWm0ee
Ada seorang dokter yang ditolak kerja di rumah sakit.
Akhirnya dia memutuskan buka klinik sendiri.
Di depan kliniknya dipasang tulisan besar:
"Biaya berobat Rp100.000. Kalau saya tidak bisa menyembuhkan Anda, saya bayar Rp500.000."
Seorang bapak melihat tulisan itu.
Dalam hati dia mikir, "Wah, gampang nih cari uang."
Dia pun masuk.
"Dok, saya kehilangan kemampuan mengecap. Semua makanan rasanya hambar."
Dokter langsung memanggil perawat.
"Suster, ambil botol nomor 14. Teteskan tiga tetes ke lidah bapak."
Begitu diteteskan...
"Huuek! Itu kan bensin, Dok!"
Dokter tersenyum.
"Nah, berarti indra pengecap bapak sudah kembali. Silakan ke kasir, Rp100.000."
Bapak itu pulang sambil kesal.
Larry si Kucing telah menghuni kantor Perdana Menteri Inggris di Downing Street selama 15 tahun.
Kucing belang berusia 19 tahun ini telah menjadi saksi tujuh kali pergantian Perdana Menteri Inggris.
Kucing yang mengemban jabatan Chief Mouser to the Cabinet Office ini kembali mencuri perhatian saat menyambut pergantian kepemimpinan dari Keir Starmer kepada Andy Burnham pada Selasa (21/7/2026).
@LambeSahamjja Udah masuk prolegnas dari kapan tau tapi masih stuck di agenda pembahasan?
Revisi UU Polri & TNI gak sampe masa 2 tahun supaya buru² sah jadi UU.
Padahl jelas skall urgensinya jelas lebih di atas duab preman berkostum aparat coklet dan iho