Pemohon I dari Serikat Pekerja Kampus, Rizma Afian Azhiim, menilai Pasal 51 dan 52 UU Guru dan Dosen paling bermasalah karena merugikan sistem pengupahan. Ia mendesak Mahkamah Konstitusi segera menguji ulang kedua pasal tersebut.
Sebuah langkah balik yg tepat, juga contoh nyata sikap tidak membiarkan setiap usaha penyimpangan demokrasi berlalu begitu saja tanpa ditangkal. Semoga bisa jadi kesadaran bagi semua. Hormat utk bu dosen!
Bentar tapi ini semua tidak akan terjadi tanpa suami yang SUPPORTIF!!! Mencari uang agar bisa bayar daycare yang super mahal + bolak-balik ke London tiap bisa cuti + stay di masa-masa krusial sebelum submit.
Love you 10000.
Kalau disuruh flexing hal membanggakan dalam hidup, ranking paling tinggi jelas dipegang berhasil melewati masa-masa doktoral berdua Nara di London.
Sampai sekarang masih sering kepikiran kok bisa ya… kok alhamdulillah terlewati juga ya…
Kemarin habis ngobrol dengan beberapa rekan serikat pekerja ojol dan saya juga cukup yakin klaim Presiden Prabowo ini tidak jelas dasarnya.
Ada hasil riset bagus dari IDEAS yang menunjukkan kalaupun ada kenaikan pasca “kebijakan” potongan maks 8% itu, perbedaannya tidak mungkin sampai 3x lipat.
Ada yg bilang pada saya kalau Indonesia nggak bisa pakai demokrasi tapi butuh pemimpin semi otoriter agar bisa maju, seperti Cina dan Singapura katanya. Tepat kah asumsi itu?
Tak perlu marah2, apalagi naik darah. Menindaklanjuti arahan Pak Gubernur Pramono Anung, kemarin kami bersama Asisten Pemerintahan, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Dinas terkait, dan para Camat dan Lurah se-Jakarta ngariung dan ngobrol tentang koordinasi dan sinergi di lapangan.
Tantangan, permasalahan, dan dinamika yang ada kami jadikan cambuk dan bahan bakar untuk makin semangat melayani publik. Tentu saja masih ada kekurangan, namun tekad dan semangat kuat rasanya jadi modal utk membuahkan hasil terbaik.
Terima kasih Pak Pram dan Bang Doel untuk arahan dan leadership yg dicontohkan. Terima kasih warga yang setia untuk peduli, memberi kritik, masukan, dan kontribusi. 🙏🏻🔥🇮🇩
7 Agustus dan doa yang masih sama. Mungkin waktu membuatmu lupa suaraku, parfumku, dan sebagian tentangku. Tapi ada hal yang tidak berubah: aku. Ik mis je. Selamat Ulang Tahun Lintangnya Kakang, Moge God altijd bij je zijn 🤍.
Fakta mengejutkan dari sidang MK: banyak dosen di Indonesia, bahkan di PTN sekalipun, digaji di bawah upah minimum, terutama di tahun-tahun awal karier.
Di PTS,lebih banyak lagi yang di bawah UMP.
Akar masalahnya: status dosen "abu-abu" secara hukum.
Diatur UU Guru & Dosen, tapi nggak jelas apa dia juga dilindungi UU Ketenagakerjaan.
Akibatnya banyak kasus PHK dosen ditolak Disnaker karena dianggap bukan "hubungan kerja" biasa.
Ironisnya, gaji pokok dosen kerap di bawah UMP, padahal beban kerjanya nggak cuma ngajar: riset, pengabdian, bimbingan mahasiswa, yang totalnya sering lebih dari 40 jam/minggu.
Sementara di sisi lain, UKT mahasiswa terus naik tanpa jaminan gaji dosennya ikut naik.
Negara perlu tegaskan: gaji pokok dosen minimal setara UMP, dan status hukumnya dilindungi jelas oleh UU Ketenagakerjaan.
Pendidikan nggak bisa maju kalau pengajarnya sendiri hidup di bawah standar layak. 🙏
"Ekonomi, pada akhirnya, bukan angka. Ia berumah di kehidupan sehari-hari. Jika gelembung itu pecah, guncangannya akan menyentuh tempat konkret, yakni rumah tangga."
Itulah salah satu pandangan ekonom senior, profesional, dan pengajar Muhamad Chatib Basri yang tertuang dalam salah satu artikel di Harian Kompas.
Pada momen HUT ke-61 Harian Kompas, Chatib Basri (@ChatibBasri) terpilih menjadi Cendekiawan Berdedikasi.
#Kompas61 #MerawatMasaDepan
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Prof. Dr. Retno Sunarminingsih, https://t.co/93Jhph6a6G., Apt. Istri dari Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA., CA. (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Periode 2005-2010)
Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah beliau dan memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan.
#Muhammadiyah