beredar surat tentang kegilaan cara kerja kopdes :
- Barang datang , dikordinasikan Babinsa, bukan pengurus Kopdes
- Barang dijual, oleh pegawai Agrinas yang ditempatkan di gerai
- Uang hasil jual, diambil PIC Agrinas setiap 2 hari, bukan ke pengurus
- UMKM lokal jualan, tapi bayarannya nunggu Agrinas, kapan tidak jelas dan tidak di kasih sampe hari ini
- Pengurus Kopdes, tidak dilibatkan sama sekali dalam rantai manapun
- Yang punya kontrol, Agrinas + Babinsa/Kodim
- Kopdes bukan milik desa nama desa dipinjam,
- tapi kendali penuh ada di Agrinas & militer.
- Pengurus hanya jadi pajangan
DR. Media Wahyudi Askar Direktur Kebijakan Publik di Center of Economic and Law Studies (CELIOS):
Anggaran MBG Rp 335 T
Kalau dibagikan ke seluruh warga, perbulan perorang dapetnya Rp 361 Rb
Kalau dibagikan ke orang miskin saja, setiap keluarga mendapat Rp 5,52 jt perbulan
Tapi di MBG, orang miskin hanya dapat Rp 200 ribu perbulan, selebihnya Rp 5,3 jt perbulan dinikmati para pemburu rente, vendor2 besar, logistik besar..
Ini sih menggemukkan yg sdh gemuk, apa itu memang tujuan MBG??
Terus berisik, repost, dan sebarkan..!
Momen petugas Densus ( Sensus Ekonomi ) bikin Emak2 emosi !
Btw, Sensus Ekonomi itu utk apa ya ? Jangan2 mau naikin pajak rakyat nih.
Mohon pencerahannya 🤧
-----------
King Indo Jepun Papua Selatan
Mata Dishub Jaktim ternyata pilih kasih. Tajam banget lihat motor ojol parkir, tapi mendadak rabun kalau ada Alphard parkir di larangan depan BKN.
Kemarin bapak ojol nangis mohon motornya jangan disita buat cari makan anak-istri. Hari ini mobil-mobil raja jalanan dibiarkan ngecap parkir gratis.
Katanya penegak aturan. Aturan buat siapa? Buat yang tidak bisa melawan?
Sungguh dzolim kalian!
DARITADI NANGISIN INI😭😭,
“saya butuh makan”😭
“rumah saya dibekasi pa”😭
“anak saya sekolah” 😭
“saya butuh makan pak”😭
“tolong pak” “tolong”😭
“Saya minta tolong pak”😭😭😭😭
Driver ojol ini motornya diangkut dishub dia habis ambil orderan customer di pisang goreng bu nanik. Dan sekarang pihak bu nanik pun minta tolong buat yang kenal dengan drivernya. Tolong bantu viralkan ya!!!😭😭😭
Guys ini namanya Ketika hati nurani sudah tidak ada lagi nggak sih?🥲
Ntah kepada siapa lagi kita berharap😭
sc:threadsyetyhandayanii
JAWA-BALI TERANCAM REAL KEGELAPAN !!!
BUKAN KARENA BATUBARA INDONESIA SUDAH HABIS,
BUKAN KARENA SEMUA BATUBARA DI EKSPOR
TAPI KARNA TIDAK LAIN DAN TIDAK BUKAN,
KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG AMBURADUL
- RKAB DIPOTONG 60% (VOLUME BATUBARA TURUN JAUH)
- HARGA DMO YANG HAMPIR 50% DIBAWAH HARGA PASAR
- KEBIJAKAN YANG BERUBAH-UBAH
LALU, DARI CERITA INI ADA PERTANYAAN JUGA
APAKAH INI SERANGAN PARA KONGLO BATUBARA?
PLTU Pacitan, salah satu tulang punggung kelistrikan Jawa-Bali, dilaporkan hanya memiliki stok batubara untuk dua hari operasi. Bukan cuma Pacitan.
Sejumlah PLTU besar di sistem Jamali (Jawa-Madura-Bali) sudah masuk lampu merah, termasuk Paiton, Rembang, Indramayu, Tanjung Awar-Awar, Cilacap, hingga Celukan Bawang.
Standar aman PLN itu 26 hari operasi (HOP). Kenyataannya, banyak PLTU hanya punya stok 11-12 hari,
bahkan ada yang tinggal 2 hari.
Pertanyaannya: Kenapa bisa sampai separah ini?
Pertama, DMO harga murah diabaikan produsen.
Batubara untuk PLTU dijual dengan harga DMO hanya USD 70 per ton. Sementara untuk pabrik semen, harganya USD 90 per ton. Untuk smelter dan ekspor, harga pasar jauh lebih tinggi.
Jelas, produsen lebih pilih jual ke luar negeri atau ke industri lain ketimbang pasok PLTU.
Akibatnya, pembangkit listrik jadi "pelanggan prioritas terakhir" para produsen.
Kedua, RKAB batubara dipangkas drastis. Di awal 2026, pemerintah memotong kuota produksi batubara nasional dari 790 juta ton (realisasi 2025) menjadi hanya 600 juta ton, alias dipangkas hampir 24%. Beberapa perusahaan tambang bahkan kena potong 40% hingga 70% dari kuota yang mereka ajukan. Alasannya stabilisasi harga global dan efisiensi SDA.
Volume batubara yang tersedia untuk pasokan dalam negeri ikut menyusut.
Ketiga, persetujuan RKAB lambat dan berlarut-larut. Di awal tahun 2026, banyak perusahaan tambang belum mengantongi persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM. Artinya mereka tidak bisa produksi penuh.
Pasokan batubara ke PLTU pun ikut tersendat.
Keempat, royalti batubara dinaikkan progresif. Sejak April 2025, berlaku PP No. 18/2025 yang menaikkan royalti batubara secara progresif berdasarkan harga acuan (HBA). Jika HBA di bawah USD 70 per ton, royalti 15%. Jika HBA mencapai USD 180 per ton ke atas, royalti bisa sampai 28%. Bagi produsen kecil dan menengah, beban ini sangat berat, sehingga banyak yang memilih kurangi produksi atau alihkan pasokan ke sektor yang lebih menguntungkan.
Kelima, ekspor batubara kini wajib lewat Danantara.
Pemerintah menetapkan bahwa mulai Juni 2026, semua ekspor batubara harus disalurkan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Sistem satu pintu ini masih dalam transisi dan memunculkan ketidakpastian bagi eksportir. Di tengah masa peralihan ini, rantai distribusi batubara domestik ikut terganggu.
Ada narasi yang beredar, krisis stok batubara ini sengaja diciptakan untuk menekan pemerintah agar mencabut atau melunak soal kebijakan DMO, RKAB, royalti, dan DSI.
Logikanya, jika listrik padam, pemerintah panik, dan akhirnya produsen batubara bisa "negosiasi ulang" syarat yang lebih menguntungkan mereka.
Kalau dilihat, nama-nama besar di balik tambang batubara Indonesia memang bukan orang sembarangan. Grup Bakrie (BUMI), Grup Indika (INDY), Grup Barito (PTRO), hingga pemain PKP2B lama lainnya punya pengaruh politik dan ekonomi yang sangat besar.
Ketika RKAB dipangkas hingga 70%, wajar jika ada tekanan balik.
Tapi apakah ini benar-benar "serangan terkoordinasi"?
Belum ada bukti eksplisit.
Yang jelas, kombinasi kebijakan yang menghantam semua sisi produksi dibatasi, royalti dinaikkan, ekspor diatur ulang membuat produsen enggan prioritaskan pasokan dalam negeri yang harganya paling murah.
Lampu listrik yang redup di Jawa-Bali bukan sekadar soal stok batubara. Ini cerminan dari tarik-menarik kepentingan antara negara, konglomerat tambang, dan kebutuhan rakyat akan energi yang murah dan andal.
Kebijakan dengan implementasinya kacau dan rantai pasok tidak dijaga, rakyatlah yang paling merasakan
List yang tidak bayar pajak di Indonesia (DITANGGUNG APBN) :
✅ Presiden dan Wakil Presiden
✅ Menteri dan Wakil Menteri
✅ Anggota DPR RI
✅ Anggota DPD RI
✅ Hakim
✅ Pejabat negara lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
✅ ASN (PNS dan PPPK)
✅ Anggota TNI
✅ Anggota Polri
✅ Pensiunan PNS/TNI/Polri yang pensiunnya dibayar APBN/APBD