Rekaman video yang memperlihatkan dugaan tindakan represif oleh oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terhadap seorang demonstran viral di media sosial.
Dalam video yang dilihat Kendariinfo pada Minggu (14/6/2026), tampak seorang peserta aksi diseret dan ditarik paksa saat diamankan di lingkungan Kantor Kejati Sultra. Meski demikian, belum diketahui kapan kejadian tersebut.
Insiden itu terjadi ketika sekelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sultra. Ketegangan meningkat setelah salah seorang demonstran berhasil masuk ke area kantor yang menjadi lokasi pengamanan. Saat proses pengamanan berlangsung, seorang perekam video berupaya mendokumentasikan kejadian tersebut. Namun, upaya itu mendapat penolakan dari pihak yang berada di lokasi. “Jangan menghalangi-halangi kita kerja pak, lihat pemirsa, pihak Kejati mengahalangi media,” ujar perekam dalam video.
Video yang beredar menunjukkan seorang demonstran ditarik secara paksa menuju bagian dalam kantor. Dalam rekaman itu juga terlihat tindakan menarik rambut dan pakaian demonstran yang kemudian menuai kritik dari masyarakat karena dinilai berlebihan. Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Irwan, menjelaskan bahwa tindakan pengamanan dilakukan setelah massa aksi diduga melakukan tindakan anarkis terhadap Kantor Kejati. “Sebelum massa aksi berhasil menerobos masuk ke lingkungan kantor, massa terlebih dahulu melakukan tindakan anarkis dengan melemparkan batu dari luar pagar ke dalam lingkungan kantor. Aksi pelemparan tersebut mengakibatkan salah satu personel pengamanan kami mengalami luka robek pada bagian kepala,” jelasnya, Minggu (14/6). Menurut Irwan, situasi di lapangan memanas setelah sejumlah peserta aksi berupaya memasuki area kantor dengan melompati pagar dan bergerak menuju gedung utama. “Dalam proses penghalauan, terjadi eskalasi di mana oknum demonstran tetap memaksa masuk hingga mengakibatkan personel pengamanan kami terjatuh ke tanah saat berupaya menjalankan tugas,”
Sc: kendariinfo