Ada temen yang nemu post lama ini. Sebagai istri, aku dulu juga sempat syok dengar cerita hidup Ibam.
Dia bukan lahir dari keluarga yang serba ada. Dari dulu dia perintis, bukan pewaris.
Lulus S1, dia mulai semuanya dari nol, dan sekarang harus balik ke titik nol lagi.
Tapi aku percaya banget, kali ini Allah sedang menyiapkan hal yang lebih besar untuk menaikkan derajat Ibam, walaupun semua yang sudah dia bangun dari nol kini hancur begitu saja akibat kezaliman oknum2 tertentu.
Ibam bisa bangkit lagi, insyaAllah.
This Ebola outbreak has been a slow motion disaster - 900 cases and and now threatening the U.S..
We know how to stop outbreaks like this. But Trump chose not to stop it. He destroyed our global health team, deliberately exposing us.
1/ Here's the story of how this happened.
Besok, apapun keputusan dari Majelis Hakim, akan menentukan masa depan keluarga kami. Masa depan saya sebagai seorang istri bersama kedua anak kami.
Sebelum keputusan besok, perkenankan saya membagikan setidaknya dua fakta yang sudah terungkap di persidangan.
Satu fakta dari sidang bulan lalu, kesaksian di bawah sumpah bahwa aplikasi superapp tidak pernah dirancang atau diarahkan untuk hanya bisa jalan di Chromebook.
Saksi juga menyatakan, tujuan dari superapp ini adalah melayani sebanyak mungkin guru dan murid, jadi bisa jalan di Windows juga.
Suami saya membuat negara hemat Rp2,5T dari masukannya untuk hapus pengadaan server ujian bagi sekolah siap internet, dan ini terungkap di persidangan.
Bahkan Ahli IT menyetujui, ini adalah masukan terbaik.
Apakah ini, alasan kami dizalimi?
Apakah ada yang tidak suka, kalau Indonesia bisa berhemat triliunan rupiah?
Apakah ada yang terganggu, dengan teknologi yang lebih baik dan tepat sasaran?
Apakah ini, dosa Ibam?
Semoga Allah menunjukkan kebenaran, serta selalu melindungi kami sekeluarga.
pak @prabowo 🙏
mewakili kami semua anak-anak teknologi 🇮🇩
ibam adalah representasi terbaik dari kami
ikhlas mengabdi untuk negeri
melepaskan tawaran milyaran gaji dari luar negeri
jika tiada keadilan & betapa kejamnya ia didholimi
niscaya tiada lagi dari kami mau mengabdi
Bismillahirrahmanirrahim.
Hari ini, izinkan saya Ririe, mewakili Ibam dan anak-anak kami, menyampaikan Surat Terbuka kepada Pemimpin tertinggi negeri, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
Dengan segala kerendahan hati, kami memohon perlindungan hukum dari ketidakadilan yang kami hadapi. Agar kebenaran tidak dikalahkan oleh hal-hal di luar fakta persidangan. Agar keadilan benar-benar ditegakkan sebagaimana mestinya.
Kami percaya, negara tidak boleh membiarkan warganya merasa sendirian dalam menghadapi ketidakadilan.
Semoga surat ini sampai dan diterima dengan baik oleh Bapak Presiden. Demi keadilan berdiri setegak-tegaknya di negeri ini. Demi hilangnya rasa takut dari mereka-mereka yang dengan jujur dan tulus hendak membantu negara dengan keahlian mereka.
Terima kasih, Bapak Presiden @prabowo 🙏🏻
Mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam tidak kuasa menahan tangis saat mendengar tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari.
Ibam merasa kasus dugaan korupsi Chromebook yang menjerat dirinya merupakan kriminalisasi.
Sementara, istri Ibam, Dwi Afriati pun tidak kuasan menahan tangis. Ia menyesalkan atas tuntutan penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap suaminya.
Afriati pun merasa keberatan atas tuntutan pembayaran uang pengganti Rp 16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara. Menurutnya, tuntutan pembayaran uang pengganti itu sangat berat baginya dan keluarga.
Baca selengkapnya di https://t.co/JnRAsYCrul
Sumpah serem bgt anjir. Soal kasus Ibam, ada cerita menarik yang ditulis di Tempo:
“Saya diminta membuat pernyataan yang mengarah ke atas, dengan ancaman bahwa jika saya tidak bisa membuat pernyataan seperti itu, perkara ini akan diperluas,” kata Ibam dalam konferensi pers di sebuah restoran di Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026.
"Tidak ada. Saya tidak bisa membuat apa-apa karena memang tidak ada fakta yang mengarah ke atas," ujar Ibam.
Setelah itu, mereka menjawab, "Oke, akan kami proses"... Tiga minggu kemudian, Ibam menjadi tersangka.
SEREM ANJIR. Kayak gini dilawan pake narasi patriotisme-nya Ibam atau Ibam ga nerima duit juga susah kalo emang awalnya udah niat menjarain.
https://t.co/Yh87JJmgCT
Kenapa Ibam dituntut 15 tahun penjara meskipun tidak menerima uang haram?
Tonton penjelasan Ibam yang lebih lengkap bersama NgomonginUang, link di bawah ya 👇🏼
Saya yakin Mas @ibamarief berintegritas tinggi.
Kasus yang beliau alami adalah salah satu bentuk nyata kriminalisasi anak bangsa yang rela berkorban demi membangun negeri.
Apabila kriminalisasi ini dibiarkan begitu saja oleh para pemangku kebijakan, saya bisa bayangkan dampak tidak langsungnya terhadap para calon penerus bangsa yang kompeten dan berintegritas.
Mereka akan takut berkontribusi dan angan-angan Indonesia Emas 2045 semakin jauh dari harapan.
Tonton kepanikan pejabat saat upaya mengkambinghitamkan Ibam runtuh di sidang 👇🏼
Masukan netral Ibam, dipelintir pejabat jadi Chromebook, sambil bilang itu arahan Ibam.
Pejabat tersebut akui terima aliran dana, dan membocorkan spek Chromebook ke vendor pemenang.
Tapi dia bebas, tidak jadi tersangka sama sekali, sedangkan Ibam dituntut 15 tahun penjara, denda Rp16,9 miliar, dan tambahan 7,5 tahun penjara jika tidak bisa bayar.
Dan kami sudah pasti tidak bisa bayar, Rp16,9 miliar itu dari salah paham surat saham, dan hanya "patut diduga" tanpa adanya bukti aliran dana sama sekali.
Tapi kebenaran sudah terungkap lewat fakta-fakta di persidangan.
Dari semua kebenaran yang terungkap, perkara Chromebook untuk kasus Ibam ini sebenarnya sederhana.
Ibam sebagai konsultan, sudah netral, profesional, tanpa kewenangan, tanpa kuasa, namun dikambinghitamkan pejabat-pejabat yang terlibat dalam pengadaan.
Kita tentu berharap proses hukum berjalan secara adil, jernih, dan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.
Namun tuntutan 22,5 tahun yang tidak masuk akal dan penuh ketidakadilan seperti menampar harapan kami tersebut. Kekuatiran kami terhadap adanya kriminalisasi terstruktur semakin dalam.
Kini harapan kami tertumpu pada teman-teman sekalian yang membaca pesan kami.
Tolong, suarakan ketidakadilan ini.
Kepada Presiden Prabowo, kepada Komisi III DPR, kepada siapapun yang kita tahu punya kepedulian dan kemampuan menyediakan perlindungan hukum dari kriminalisasi.
Sembilan hari menuju putusan. Kita masih bisa jadikan perkara ini preseden baik bagi semua profesional yang ingin berbakti bagi negara dengan keahlian mereka.
Bahwa tetap bisa ada perlindungan hukum dari kriminalisasi bagi seluruh pekerja pengetahuan yang ingin bantu Indonesia.
Rekaman sidang ini nunjukin kalo JPU GAGAL PAHAM!
Tapi kok masih menuntut Ibam 15 tahun + 7,5 tahun penjara?
Itu pun dengan kata2 "PATUT DIDUGA", tanpa bukti konkret, padahal surat tuntutan seharusnya sudah cermat dan berdasar pembuktian.
Ini gw tambahin 2 fakta lagi.
1. FB naikin offering equitynya jadi 315k (in 2019) - can you imagine berapa valuenya skrg di 2026?
2. Waktu dia dapet offer di Indo - dia negotiate buat gajinya DITURUNIN 12%. (later on gw tahu ini supaya bikin lebih fair dengan compben teamnya)
22.5 YEARS DEMANDED FOR A MAN WHO CAME BACK TO INDO TO SERVE THE COUNTRY 😳
This is wat we could get from “mengabdi untuk negara”. It can take EVERYTHING from us and give NOTHING back.. 15 yrs in prison, potentially 22.5, because a prosecutor refuses to accept basic stock vesting concept.
The verdict in two weeks changes nothing as the damage to public trust in Indo’s justice system is already IRREVERSIBLE.
Kasus Ibrahim Arief (Ibam) dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini banyak dibaca oleh banyak orang sebsgai sebuah skenario klasik: elite birokrasi sengaja mengorbankan aktor luar untuk menutupi korupsi internal.
Sebagai konsultan teknis swasta tanpa jabatan struktural, Ibam justru dituntut 15 tahun penjara plus pengganti Rp16,9 miliar, tuntutan yang jauh lebih berat daripada dua pejabat eselon yang mengakui menerima suap dari vendor.
Pelajaran yang bisa kita ambil pada kasus ini:
1. Profesional teknis dari luar sistem sangat rentan untuk dijadikan kambing hitam agar elite internal lolos dari sorotan saat proyek besar bocor.
2. Batas kewenangan formal hanyalah ilusi dalam penegakan hukum selektif yang sudah dirancang untuk melindungi lingkaran kekuasaan birokratis.
3. Saran profesional meskipun netral, tetap mudah untuk dipelintir dan dijadikan narasi “pengarahan” agar narasi korupsi punya target eksternal.
4. Aset pribadi masa lalu tetap bisa dijadikan sebagai “bukti” korupsi untuk memperkuat skenario pengorbanan.
Tanpa reformasi radikal yang mematahkan kartel birokrasi, semangat berkontribusi pada program publik hanyalah jebakan berbahaya bagi siapa pun di luar lingkaran kekuasaan.
Ringkasan tulisan istri Ibam:
~ Ibam dikenal tidak money oriented dan sering bantu dengan tulus
~ Sudah ±16 tahun berkontribusi di bidang teknologi untuk negara
~ Pernah menolak tawaran puluhan miliar demi pengabdian
~ Dituntut 15 tahun penjara + denda Rp16,9 miliar
~ Jika tidak bayar → tambahan 7,5 tahun (total 22,5 tahun)
~ Bukan pejabat negara, hanya konsultan yayasan
~ Tidak digaji dari APBN dan tidak punya kewenangan pengadaan
~ Tidak pernah mengarahkan pengadaan, justru menyarankan uji coba
~ Keputusan pengadaan dibuat oleh pejabat Eselon I
~ Nama Ibam dicatut dalam SK tanpa sepengetahuan
~ Tidak ada tanda tangan Ibam dalam dokumen
~ Tidak ada aliran dana ke Ibam (diakui dalam tuntutan)
~ Kenaikan harta Rp16,9 M dari saham lama sebelum jadi konsultan
~ Bukti tersebut ditolak oleh JPU
~ Pejabat lain terima suap ratusan juta tapi tidak jadi tersangka
~ Ada yang terbukti terima miliaran, dituntut lebih ringan (6 tahun)
~ Ibam tanpa aliran dana justru dituntut 22,5 tahun
~ Ahli IT menyatakan masukan Ibam netral, profesional, sesuai prosedur
~ Keputusan tetap sepenuhnya di tangan kementerian
~ Keluarga kehilangan penghasilan selama 1 tahun
~ Tabungan habis untuk biaya hukum dan medis
~ Kondisi kesehatan Ibam (jantung) memburuk
~ Saat ini tinggal menunggu putusan hakim
~ Keluarga berharap keadilan sesuai fakta persidangan
~ Ibam dianggap korban, bukan pelaku
~ Ada dugaan dikambinghitamkan dalam sistem
~ Ajakan untuk menyuarakan keadilan agar tidak terulang lagi
SW sama Mulyatsah terbukti nerima aliran duit dituntut 6 tahun
Ibam terbukti ga nerima duit. Dia cuma bikin kajian dituntut 15 tahun + uang pengganti 16.9 m cuma karena di spt tahun 2020 harta dia naik
Gua ga pernah komen masalah kasus tapi kali ini lu gila roy