Orang yg menukangi ijazah UGM Jokowi di pasar pramuka mau bersaksi jika pemerintah (presiden Prabowo) memberi jaminan keselamatan kepada dirinya dan keluarganya.
Gimana menurut anda pak @prabowo?
Alhamdulillah
Pak Roy & BuTifa
Akhirnya di BEBASkan & Di TANGGUHkn Penahanan dng Surat Jaminan yg di ajukan Para Lawyer & Dari para TOKOH NASIONAL seperti :
- Prof. Din Syamsudin
- Pak Said Diddu
- Pak Jendral Ogroseno
- Pak Jendral Tyasno Sudarto
- Para Pensiunan TNI & POLRI
He he he buzzer buzzer bodoh bereaksi tanpa paham konsep hukum. Saat saya bilang di Inews pelaku fitnah tidak bisa ditahan, mereka ngira berarti orang memfitnah itu tidak bisa dipidana. Jelas salah dan betapa bodohnya anggapan ini.
Menahan itu berarti tanpa proses pengadilan, tersangka pelaku langsung dimasukkan sel oleh polisi atau jaksa. Sedang dipidana itu pelaku dimasukkan penjara setelah diadili di pengadilan dan diputus bersalah oleh hakim. Hukumannya di penjara di bawah 5 tahun.
Jadi kasus fitnah itu pasti bisa di penjara jika benar benar terbukti di pengadilan. Tapi delik fitnah tidak boleh ditahan sebelum ada keputusan hakim. Mengapa demikian, karena itu bunyi UU yg berlaku. Baik UU ITE maupun KUHP dan aturan di KUHAP.
Kenapa UU tidak membolehkan penahanan terhadap tersangka fitnah, atau pencemaran nama baik, itu krn penhalaman hukum seringnya polosi dan jaksa nahan orang yang belum tentu terbukti bersalah. Bahkan di negara lain fitnah itu persoalan perdata, pelakunya hanya bisa digugat untuk bayar ganti rugi.
Jika fitnah adalah perdata, maka gak ada peran polisi dan jaksa, untuk penyidikan ataupun penahanan. Semua diselesaikan di depan hakim.
Di negara kita pelaku fitnah tetap diancam pidana tapi tidak bisa ditahan. Rakyat harus tahu tentang ini. Yang bisa ditahan menurut UU ITE adalah kejahatan terhadap komputer yg saya jelaskan ini. Maaf mbok kalau tidak ngerti hukum jangan komen supaya tidak memalukan dan membingungkan mereka yg juga lagi belajar.
Seandinya kasus dugaan Ijazah palsu si Jack beneran P21 artinya akan naik ke persidangan.
Kasus ini karena delik aduan, artinya si Jack harus duduk sebagai saksi Korban dalam persidangan.
Yg mengerikan adalah para lawyer nya Roy Suryo cs yg galak2 itu siap menguliti pertanyaan2 tajam ke Jack.
Akankan Jack berani duduk sebagai saksi korban, kalau Jack g berani datang ke persidangan artinya kasus ini otomatis gugur dan tidak bisa diproses lebih lanjut.
Mengapa korupsi sulit sekali di berantas ?!
Karna eh karena,, Korupsi disini dijadikan bahan bakar seluruh sistem ekonomi politik - yg dikuasi oligarkis - yang sifatnya predatoris - yang tujuannya menguasai sumber daya publik untuk kepentingan akumulasi privat
Kecanduan Pornografi.
Kemarin, seorang siswi kelas 6 SD berinisial VI (12 tahun) diperkosa dan dibunuh oleh Remaja (16 tahun) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
#Depopulasi
Rakyat cerdas harus nyimak apa yg dikatakan Dino Patti Djalal ini !!
Ada upaya masif yg sedang dilakukan geng Oslo untuk membranding Gerakan PRABOWO GIBRAN DUA PERIODE.
Salah satunya di X bisa kamu liat akun dgn follower diatas 2000 yg tiap hari ngoceh dgn postingan Gibran PSI Jokowi dgn narasi jelek/bagus.
Itu tandain mereka adalah buzzer bagian dr gerakan ini
SPEAK TRUTH TO POWER, SPEAK TRUTH TO THE PEOPLE !!