@kring_pajak@imprest_fund untuk merincikannya pada detail faktur sesuai PMK-83/2012
itu dibuat 1 faktur 04 dengan detil :
1. jasa outsource dengan DPP "0" rupiah, dan
2. jasa manajemen fee dengan DPP sesuai invoice?
atau 2 faktur,
untuk jasa outsource FP 08, dan
jasa manajemen fee FP 04 ?
@maliseangela Shawsank Redemption, Clockwork Orange, Shutter Island, Cursed of Benjamin Button, and don't forget the best superheroe movie The Watchmen