@kyycjko@io_FortuneID@grok Di kereta eksklusif, ky Anggrek, KAI menyediakan staff cook buat masak menu di kereta restorasi.
Tpi buat mayoritas kereta, masakannya udah di kemas di central kitchen dan tinggal di panasin. Dan setauku, mayoritas makanan berat di KAI itu dimasak sendiri bukan maklon.
INI SIH MAKIN GILA,
DPR & PRABOWO HILANGKAN INDEPENDENSI BI DALAM MENJAGA NILAI TUKAR RUPIAH !!!
BENERAN MAU HANCURIN YA?
INI SIH NGK CUMA LEVEL 20K,
ZIMBABWE IS REAL ???
UU P2SK: Ketika Presiden Bisa Pecat Gubernur BI.
DPR baru saja mengesahkan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan satu poin yang bikin ekonom deg-degan:
Presiden kini bisa memberhentikan Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, dan Kepala LPS jika dianggap melanggar perundangan.
MASALAH UTAMA: INDEPENDENSI BI TERANCAM
Bank sentral yang sehat harus bebas dari tekanan politik. Ini bukan opini ini standar global IMF dan Bank Dunia. Ketika gubernur BI bisa dipecat presiden, muncul pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya mengendalikan kebijakan moneter Indonesia?
Bayangkan skenario ini inflasi sedang tinggi, BI harus naikkan suku bunga. Tapi pemerintah sedang butuh bunga rendah untuk mendanai proyek besar. Kalau gubernur BI tahu jabatannya bisa dicabut, apakah dia akan berani ambil keputusan yang benar secara ekonomi tapi tidak disukai istana?
EFEK DOMINO YANG PERLU DIWASPADAI
Pertama, kredibilitas rupiah bisa goyang. Investor global sangat sensitif terhadap independensi bank sentral. Begitu BI terlihat jadi "perpanjangan tangan" pemerintah, modal asing bisa kabur.
Kedua, inflasi lebih sulit dikendalikan. Kebijakan moneter yang dipolitisasi cenderung terlalu longgar demi kepentingan jangka pendek hasilnya inflasi merangkak naik.
Ketiga, kepercayaan terhadap OJK dan LPS ikut terdampak. Kalau regulator keuangan bisa ditekan, perlindungan nasabah dan stabilitas perbankan jadi tanda tanya.
WORST CASE SCENARIO
Lihat Argentina dan Turki dua negara di mana presiden aktif mengintervensi bank sentral.
Hasilnya? Argentina inflasi tembus 200% lebih. Turki lira anjlok 80% dalam beberapa tahun. Gubernur bank sentral dicopot berkali-kali karena tidak mau menuruti perintah politik.
Indonesia belum sampai sana tapi pintu ke arah itu kini terbuka lebih lebar.
UU P2SK ini ibarat pisau bermata dua.
Di tangan pemimpin yang berintegritas, mungkin tidak banyak berubah.
Tapi di tangan pemimpin yang ingin mengontrol ekonomi demi agenda politik, ini bisa jadi senjata yang sangat berbahaya bagi stabilitas keuangan Indonesia.
Yang perlu dikawal sekarang: bagaimana mekanisme "pelanggaran perundangan" ini didefinisikan dan siapa yang berhak menafsirkannya. Di situlah kunci apakah UU ini jadi alat akuntabilitas atau alat kontrol.
Ekonomi kita bukan arena politik.
Jaga BI tetap independen.
HATI-HATI WOK !!
SEKALI HANCUR NGK BISA BALIK LAGI !!
NYAWA JUTAAN ORANG TARUHANNYA !!
Guys, tolong deh stop banget viralin Lagu MBG (Mas Bahlil Ganteng) itu. Annoying baget, Anjir! Pada lupa apa sama viralnya lagu 'Oke Gas' sampe negara kita kacau gini? 💚 https://t.co/EeoEuYrZl6
“Memangnya kenapa kalau kurban sapi pakai APBN? Presiden sebelumnya juga begitu”
“Memangnya kenapa kalau lawan arah? Motor lain juga banyak yang begitu”
--
Pola pikir kita memang rusak dari akar sampai pucuk. Hal keliru dianggap wajar hanya karena yang lain juga melakukan
Bos itu tetap UANG RAKYAT, yang mereka sengaja MENYIMPANNYA Bukan untuk digunakan dalam aktivitas BISNIS atau USAHA, Jadi tidak bisa Negara mengambilnya hanya karena Rekening tersebut PASIF
Itu uang yang sengaja disimpan dari HASIL KERINGAT bukan Hasil MERAS apalagi MENIPU NEGARA, jadi TIDAK BISA DIKLAIM Itu jadi Milik Negara Tanpa Proses HUKUM (misal PENCUCIAN UANG, KORUPSI)
MENABUNG adalah hak prerogatif setiap warga negara. Menabung adalah hak untuk mendiamkan uang hasil keringat sendiri di tempat yang dianggap aman (bank), tanpa ada kewajiban untuk memutar uang tersebut dalam bisnis, usaha, atau transaksi aktif.
Ketika seseorang MEMILIH untuk tidak menyentuh tabungannya selama bertahun-tahun, itu adalah bentuk pilihan finansial "PRIBADI" bahasa Inggrisnya PRIVATE / PRIVACY. Oleh karena itu:
🔹️Pasif Bukan Berarti TAK BERTUAN: Mengklasifikasikan rekening yang pasif atau "diam" sebagai rekening yang "TAK TERURUS" sehingga bisa diambil alih oleh negara adalah LOGIKA yang CACAT dan melanggar hak kepemilikan.
🔹️Melanggar Fungsi Dasar Bank: Esensi rakyat menaruh uang di bank adalah untuk menitipkan harta dengan aman. Jika negara bisa mengambil dana tersebut hanya karena pemiliknya memilih untuk tidak melakukan transaksi, maka FUNGSI BANK sebagai tempat penitipan yang aman menjadi HILANG.
Tindakan mengambil alih dana tersebut—dengan alasan administrasi apa pun—pada hakikatnya adalah PERAMPASAN HAK MILIK PRIBADI atas uang yang legal dan halal.
Negara tidak memiliki hak moral maupun hak dasar untuk menyentuh uang hasil keringat rakyat yang sengaja disimpan tersebut.
:: WeKa ::
Kalau spanduknya ditulis “bantuan kemasyarakatan” seperti itu tentu harusnya tidak jadi polemik.
Masalahnya, di tempat lain narasinya terang-terangan menyebut hewan kurban dari Prabowo, orang awam tentu membacanya sebagai sumbangan personal.
Di situ letak kontroversinya.