⚠️NON HALAL⚠️
Buat temen2 muslim, tolong lebih hati2 lagi kalau beli minuman di @FamilyMart_ID.
Ini ada 1 minuman NON HALAL yang nyampur jadi 1 rak dgn minuman halal lainnya.
Buat temen2 tolong bantu share info ini supaya keluarga/teman2 muslim kalian ga sampai salah beli🙏
4 Pihak ini menjadi tempat aduan pekerja jika ada haknya dilanggar perusahaan :
1. Dinas Tenaga Kerja bagian Perselisihan Hubungan Industrial
- Kalo mau claim hak berupa uang (upah, pesangon, dll)
2. BPJS
- Kalo mau tegakkan aturan BPJS di tempat kerja
3.Pengawas Ketenagakerjaan
- Kalo mau tegakkan aturan ketenagakerjaan (bisa dibina atau dilanjutkan ke pidana)
4. Desk Ketenagakerjaan POLRI
- Kalo mau tegakkan aturan dengan ancaman pidana
Dalam 1 kasus ketenagakerjaan pekerja bisa membuat pengaduan/laporan ke 4 pihak tersebut sekaligus.
Minta 5 Dokumen penting ini sebelum resign : 📸‼️‼️
A. Paklaring
untuk bukti resmi pengalaman kerja disuatu perasaan.
B. Slip Gaji Terakhir
untuk bukti perusahaan telah membayar gaji karyawan sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.
C. bukti potong PPh 21 / BPJS
bukti gaji telah dipotong pajak dan dibayarkan oleh perusahaan. (karena bisa jadi dipotong tapi ga dibayarkan ataupun buktinya dipakai untuk menghindari kurang bayar pajak di tempat kerja yg baru)
D. bukti status kepesertaan BPJS
memastikan bahwa kepesertaan bpjs kita selama ini aktif dan dibayarkan.
E. Exit clearance
bukti bahwa kewajiban dan hak masing-masing telah diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.