Influencer ini mengalami penjambretan dan handphonenya berhasil dibobol oleh jambret tersebut. Setelah itu pelaku lalu mengajukan pinjaman online menggunakan data di ponsel tersebut. Bukan hanya itu pelaku juga mengambil akun media sosial yang dibangun bertahun-tahun oleh korban
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengumumkan bahwa per Mei 2026, Satgas PASTI resmi menghentikan kegiatan 5 entitas investasi ilegal.
Aplikasi-aplikasi ini terbukti melancarkan modus penipuan yang sangat rapi dengan memanfaatkan tren digital dan aktivitas santai masyarakat