gue tbtb pengen jd polisi dan penyidik deh gegara dengerin podcastnya anak yg di culik di makassar. kekk "seru bgt ya bongkar kasus gini, seru ribetnya, seru hecticnya"
Mau gue spill dont come home gak? Semaleman gue abisin ni series walau ngantuk, tp gue bener2 gabisa nunggu krna sepenasaran itu.
Gue kek : βHahh kok? Hah lah? Ini siapa? Loh kok?!β
Nah itu β¦
#dontcomehome
Ini disampaikan sakai kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II, Andi, Kamis (16/5/2024).
"Ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan di bawah atau tidak memenuhi persyaratan SNI [standar masional Indonesia]," ujar Andi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Andi, yang merupakan Direktur PT Tridi Membran Utama menyebut bahwa temuan mutu di bawah standar itu diketahui setelah pihaknya mengambil 75 sampel beton untuk diaudit.
Tak berhenti disitu, PT Tridi Membran Utama juga melakukan koreksi terhadap hasil pengujian yang telah dilakukan di lapangan. Haslinya, ada beberapa yang kurang memenuhi persyaratan yaitu syarat tegangan maupun syarat lendutan dan mutu beton itu sendiri.
Sebelumnya, Djoko Dwijono didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp510 miliar dalam kasus korupsi tersebut.Β Korupsi dilakukan bersama-sama dengan Sofiah Balfas, Djoko Dwijono, Tony Budianto Sihite, dan Yudhi Mahyudin.
Keempatnya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
| Narasi Daily