Sir Matt Busby Player of the Year โ
United Players' Player of the Year โ
FWA Footballer of the Year โ
Premier League Player of the Season โ
That's our Bruno ๐
Sejumlah guru honorer madrasah dari berbagai daerah demo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (20/5/2026) pukul 13.00 WIB. Terjadi kemacetan yang cukup panjang sehingga terdapat pengalihan rute TJ pada koridor Koridor 9, Rute 1W, 3F, 9A, 10H, T31, S61 dan SH2.
Gaji guru naik hampir 300%....eh cuma 3 detik kok...
Kok kita tuh santai banget sih
1. Negara dengan mata uang terendah ke 5 di dunia
2. Bekasi jadi kota paling beracun ke 2 di dunia
3. Rupiah di angka Rp. 17.377
4. Total 33.626 pelajar keracunan MBG
and the list still go on, we're not angry enough ๐
Akhirnya dapet jg lisensi oneshotnya... Edisi spesial cuma 1 vol buat melengkapi koleksi kalian๐ terbitnya kemungkinan masih lama ya... Nanti diupdate lg...
Guys, ada kasus yang menurut gue harus lebih banyak disorot dan ini bukan kasus kecil.
Rp28 miliar dana umat dikumpulkan selama 40 tahun raib.
Pelakunya mantan kepala cabang bank BUMN sendiri.
Kasusnya:
Paroki Aek Nabara di Sumatera Utara menjadi korban penggelapan dana sebesar Rp28 miliar oleh mantan kepala cabang BNI bernama Andi Hakim Febriansyah.
Uang itu bukan uang biasa.
Itu dana yang dikumpulkan umat selama 40 tahun untuk pembangunan gereja, kebutuhan kesehatan, dan pendidikan jemaat.
Empat dekade tabungan kolektif.
Habis dalam satu pengkhianatan.
Yang paling mengkhawatirkan bukan hanya penggelapannya:
Bendahara gereja menyampaikan sesuatu yang menurut gue adalah inti dari seluruh masalah ini:
Deposito berjangka yang resmi bisa dicairkan tanpa tanda tangan saya, tanpa kehadiran saya, tanpa berhadapan dengan teller.
Lalu di mana pengawasan BNI?
Ini bukan pertanyaan retorika.
Ini pertanyaan teknis yang serius.
Dalam sistem perbankan yang sehat pencairan deposito berjangka membutuhkan verifikasi ketat.
Ada prosedur.
Ada tanda tangan.
Ada konfirmasi kehadiran.
Kalau semua itu bisa dilewati oleh seorang kepala cabang itu bukan hanya soal oknum.
Itu soal lubang sistemik dalam pengawasan internal bank.
Dan respons bank yang dikritisi:
Paroki Aek Nabara menyatakan BNI kurang kooperatif dalam menangani kasus ini.
Pihak gereja bahkan harus datang ke bank dan meminta pertanggungjawaban secara langsung setelah kasus ini sudah jelas melibatkan pegawai bank yang datang atas nama BNI, bukan atas nama pribadi.
AHF adalah wajah BNI bukan AHF sebagai pribadi. Karena itulah kami percaya.
Dan ini adalah poin hukum yang sangat kuat. Ketika seseorang datang dalam kapasitas jabatannya sebagai kepala cabang bank BUMN kepercayaan yang diberikan bukan kepada individu itu. Kepercayaan diberikan kepada institusi yang dia wakili.
Kalau institusinya kemudian cuci tangan dengan mengatakan itu oknum itu adalah respons yang tidak adil dan tidak bertanggung jawab.
Ini bukan pertama kalinya:
Kasus penggelapan oleh oknum pegawai bank BUMN bukan fenomena baru di Indonesia.
Dan polanya hampir selalu sama: pelaku adalah orang dalam yang dipercaya, korban adalah nasabah yang percaya pada nama besar institusinya, dan respons institusi hampir selalu lambat dan defensif.
Yang berbeda dari kasus ini adalah skalanya Rp28 miliar dari komunitas yang mengumpulkan uang selama 40 tahun dan korbannya adalah umat yang mempercayakan tabungan hidup mereka kepada bank negara.
Yang perlu dituntut secara konkret:
Satu BNI harus menjelaskan secara transparan bagaimana deposito berjangka bisa dicairkan tanpa prosedur verifikasi yang seharusnya berjalan.
Dua Kalau ada lubang sistemik dalam pengawasan internal itu bukan hanya tanggung jawab pelaku. Itu tanggung jawab manajemen dan sistem audit internal bank.
Tiga Korban berhak mendapat kompensasi dari institusi bukan hanya menunggu proses pidana terhadap individu pelaku yang mungkin butuh bertahun-tahun.
Empat OJK sebagai regulator perbankan perlu memberikan penjelasan publik apakah ada kelalaian pengawasan dari sisi regulasi.
Kalau bank BUMN tidak bisa bertanggung jawab atas tindakan pegawainya yang beroperasi atas nama bank lalu untuk apa ada bank negara?