Betul,
Kami coba bantu terjemahhkan kesimpulannya:
Intinya:
1. Banding Persib dikabulkan sebagian:
- Persib mengajukan banding pada 9 Desember 2024 terhadap keputusan FIFA tanggal 8 Agustus 2024.
- CAS menyatakan banding tersebut “partially upheld” atau ngan sabagian nu ditarima.
2. Keputusan FIFA tetap berlaku, tetapi ada perubahan nominal hukuman:
- CAS tetap menguatkan keputusan FIFA sebelumnya.
- NaMUn ada perubahan pada poin pembayaran kompensasi.
3. Persib Bandung diwajibkan membayar ganti rugi
- Persib harus membayar: Rp 2.719.878.000 sebagai akibat "breach of contract without just cause" atau "Ganti rugi alatan ngalanggar kontrak tanpa alesan anu sah."
3. Ada tambahan bunga 5% per tahun
- Bunga dihitung sejak 3 Januari 2024 sampai tanggal pembayaran benar-benar dilakukan.
Permohonan Persib lainnya ditolak alias Semua tuntutan atau permintaan lain di luar itu dinyatakan ditolak oleh CAS.
*Silakan dikoreksi, sekaligus sebagai bahan diskusi.
Bobotoh perlu tahu Thom Haye ‘De Profesor’ maestro di tengah bukan box-to-box https://t.co/kDrQO0qvpI izin tag mang @persib, @simamaung, @VikingTNG, @v_frontline_pc