Satgas anti mafia bola Polri menetapkan 6 orang tersangka kasus match fixing pada pertandingan di Liga2. Para tersangka diduga bekerja sama untuk mengatur pertandingan dengan maksud memenangkan salah satu tim.
Wakabareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, dugaan kecurangan itu ditemukan setelah penyidik menganalisis sejumlah pertandingan sepak bola.
"Diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub 'X' melawan klub 'Y' pada November 2018," ujar Asep dalam jumpa pers, Rabu (27/9).
Atas temuan itu, penyidik kemudian menerbitkan laporan polisi model A. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi.
"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup, maka ditetapkan 6 orang tersangka," kata Asep.
Para tersangka itu berinisial K selaku liaison officer (LO) wasit dan A selaku kurir pengantar uang. Mereka diduga telah memberi suap.
Kemudian ada 4 wasit Liga2 yang juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Mereka berinisial M selaku wasit tengah; E selaku asisten wasit 1; R berperan sebagai asisten wasit 2; dan A selaku wasit cadangan
Menurut Asep, aksi kecurangan ini terjadi sepanjang musim 2018. Kepada penyidik, pihak klub mengaku telah mengeluarkan total uang hingga Rp 1 miliar sebagai hadiah kepada wasit yang membantu.
"Jadi ada pengakuan bahwa mereka telah mengeluarkan uang Rp 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," beber Asep.
"Yang dilakukan pihak wasit adalah mengatur jalannya pertandingan untuk memenangkan klub X. Salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat offside," imbuh dia
Sumber Kumparan
@merapi_uncover@obiezul1 Pin dipasang
https://t.co/pd0JSTfOf6
sardonoharjo, ngaglik, ada pohon tumbang, menimpa kabel listrik dan menutup akses jalan 🙏