Menteri Desa PDT, Yandri Susanto menegaskan, tidak pernah mengatakan, larangan mendirikan kios dan toko kelontong dalam radius 2 km dari KDMP. Itu mengadu domba dan mengganggu Stabilitas Nasional.
https://t.co/k53Ge6G8rk
Sumber : https://t.co/mVjf5PNksC
#KementerianDesaPDT