Kemerdekaan adalh kado istimewa yg diukir olh pr pahlawan bangsa Indonesia dg air mata doa, api semangat&pengorbanan jiwa-raga, yg dipersembhkn u/ generasi anak bangsa, agr terus djaga dirawat, ttp kokoh mjd negara bangsa yg aman, damai, sejahtera. Berdaya saing dg peradabannya.
Forum LKS Bipartit juga diharapkan dapat menjadi salah satu wadah alternatif pemecahan dari dinamika industri dan ketenagakerjaan terkini. @KemnakerRI@ditjenphijsk@haiyani_r
LKS Bipartit di tingkat perusahaan dapat menjadi sarana deteksi dini dan forum komunikasi internal antara unsur pengusaha dan unsur pekerja. @KemnakerRI@ditjenphijsk@hanifdhakiri
Hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja diikat dengan Perjanjian Kerja..
Perjanjian Kerja memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban masing-masing pihak..
Yuk, pelajari lagi perjanjian kerjamu..
Salam produktif..!!
#2019TahunSDM#IndonesiaKompeten
Halo Rekanaker..
Jangan lupa atur jadwal istirahat dan cuti dengan baik, agar produktivitas kerja tetap terjaga..
Selamat beristirahat siang..
#2019TahunSDM#IndonesiaKompeten
Terkait persoalan industri 4.0, Menaker menegaskan hal tersebut jangan dijadikan ketakutan yang berlebihan, tetapi bagaimana mengantisipasinya harus secara cermat.Salah satu antisipasinya yakni dengan memberikan pembekalan peningkatan skill yg bisa mengikuti perubahan dunia kerja
Arahan Dirjen PHI-Jamsos @haiyani_r pada acara Kegiatan Pengelolaan Data dan Informasi bidang HI dan Jamsos Tenaga Kerja serta Peningkatan Kemampuan Bendahara Pengeluaran Dalam Pertanggungjawaban Keuangan Negara, Rabu (20/3/2019) di Makasar. @KemnakerRI
2.Pengaturan struktur dan skala upah di perusahaan dimaksudkan agar perusahaan dapat memetakan bobot jabatan dengan imbalan upah pokok yang diterima sehingga upah dapat menjamin keadilan internal.@KemnakerRI@DirektoratKKHI
6.Keadilan upah dapat dicapai dengan adanya struktur dan skala upah di perusahaan yang dilakukan melalui tahapan analisa dan evaluasi jabatan serta survey upah yang berlaku di pasar.@KemnakerRI@DirektoratKKHI
Presiden @jokowi akan meluncurkan kartu pra-kerja. Kartu ini menjadi jembatan untuk calon pencari kerja, para pekerja, dan korban PHK untuk mendapatkan skill baru.
1.Acra ini sngt strategis unk menciptakan Hubungan Industrial yg harmonis, dinamis, berkeadilan, bermartabat, mengingat upah merupakan slh satu aspek penting dlm pelaksanaan hubungan kerja, yg apabila tdk dikelola dg baik akan berpotensi menciptakan disharmonis HI.