🚨🗣️ Zlatan Ibrahimović: "I don't understand how Argentina always gets favoured by FIFA, they clearly disallowed a legal goal of Egypt and they gave Argentina 8 Penalties in the last 12 World Cup games, I don't understand why the other countries are letting it happen".
🚨��� Egypt’s Ziko: “The referee is unfair, God is sufficient for me and the best disposer of affairs. He's wasting the effort of an entire nation”.
“The cup is being given to Argentina. They win the World Cup”.
🚨 𝗕𝗥𝗘𝗔𝗞𝗜𝗡𝗚: the FBI has found MAJOR Evidence showing that Argentina has been Bribing Referees in the FIFA World Cup. 😳
If Argentina are found guilty of Fraud & Bribery, they could get Disqualified from the entire tournament.
Alhamdulillah
Di tangan saya ada 26 lembar
Salinan dokumen yang dijadikan syarat JKW maju PILPRES 2014.
Saya dapatkan dari sumber sangat terpercaya.
Ke 26 Dokumen ini sudah lebih dari cukup untuk bahan persidangan, jika sidang memang ada.
Dan sangat memungkinkan dilakukan laporan balik, dengan macam-macam pasal, minimal Pasal 272 ayat 2 penggunaan dokumen palsu
Tetapi preseden ini tidak bagus untuk negara. Kalau sampai sidang, tak bisa saya bayangkan karena teman-teman Diaspora berkomitmen kirim media-media internasional untuk meliput sidang Ijazah ini.
Yang jelas saya minta kepada seluruh Aparat Penegak Hukum, jangan Hukum dijadikan alat melayani Penguasa.
Apalagi Penguasa yang sudah jadi Mantan.
Saya sengaja taruh "Ijazah SMA abal-abal ini di paling depan*
Sebab, aduh, ini fatal banget sih. Lebih parah dari Ijazah Sarjana.
🎉 Celebrate $NXT on #KuCoin with a thrilling giveaway!
🎁 10,000 NXT for 100 winners!
How to enter:
1️⃣ Follow @kucoincom & @NEXST_AI
2️⃣ Like, RT & Quote: "Trade $NXT on #KuCoin!" + Tag 3 friends
3️⃣ Fill this out: https://t.co/SD03yBFlqR
⏰ 48 hours
New to KuCoin? Sign up to participate
https://t.co/x7jmgKFPNk
🎉 Celebrate $NXT on #KuCoin with a thrilling giveaway!
🎁 10,000 NXT for 100 winners!
How to enter:
1️⃣ Follow @kucoincom & @NEXST_AI
2️⃣ Like, RT & Quote: "Trade $NXT on #KuCoin!" + Tag 3 friends
3️⃣ Fill this out: https://t.co/SD03yBFlqR
⏰ 48 hours
New to KuCoin? Sign up to participate
https://t.co/x7jmgKFPNk
Guys, ada kasus korupsi yang menurut gue jauh lebih serius dari yang banyak orang sadari karena dampaknya bukan hanya soal uang negara yang hilang, tapi soal kedaulatan wilayah Indonesia yang sudah diambil negara lain.
Dan nama Jokowi disebut langsung di persidangan.
Kasusnya dulu:
Di Pengadilan Militer Jakarta Laksamana Muda (Purn) Leonardi, mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan sekaligus PPK proyek ini, sedang menjalani sidang dugaan korupsi proyek pengelolaan satelit Kemhan untuk slot orbit 123 derajat Bujur Timur periode 2012-2021.
Di persidangan 31 Maret 2026 Leonardi menyebut satu nama yang langsung bikin situasi ini jadi lebih berat:
Arahan Presiden Republik Indonesia,
yaitu Bapak Joko Widodo, pada bulan Desember 2015, mengamanatkan agar slot orbit 123 Bujur Timur diamankan, jangan sampai diambil pihak lain atau negara lain.
Apa itu slot orbit dan kenapa penting:
Slot orbit satelit adalah posisi di luar angkasa yang diakui secara internasional oleh ITU International Telecommunication Union sebagai hak eksklusif suatu negara untuk menempatkan satelitnya di sana.
Posisi 123 derajat Bujur Timur adalah posisi yang strategis secara geografis untuk kepentingan komunikasi dan pertahanan Indonesia khususnya untuk wilayah timur Indonesia termasuk Papua dan perairan sekitarnya.
Kalau slot ini hilang sinyal komunikasi militer, data pertahanan, dan koordinasi alutsista di wilayah itu menjadi jauh lebih rentan.
Yang terjadi kemudian dan ini yang paling menyakitkan:
Jokowi memerintahkan slot orbit itu diamankan. Kemhan ditugaskan untuk mengadakan satelit baru Satelit LBN untuk menempati slot itu.
Proyeknya berjalan.
Anggaran negara keluar.
Kontrak ditandatangani.
Tapi satelitnya tidak pernah terlaksana sesuai rencana.
Dan akibatnya?
Slot orbit tersebut bukan lagi menjadi hak kita.
Slot itu telah diambil pihak lain atau negara lain.
Ini kenyataan.
Kata Leonardi sendiri di persidangan.
Indonesia kehilangan slot orbit itu.
Siapa saja yang terlibat:
Leonardi Laksamana Muda purnawirawan.
PPK proyek.
Terdakwa aktif di persidangan.
Anthony Thomas Van Der Hayden warga negara Amerika Serikat. Berperan sebagai tenaga ahli Kemhan sekaligus perantara proyek. Juga terdakwa.
Gabor Kuti CEO Navayo International AG berbasis di Hungaria. Masih berstatus DPO daftar pencarian orang. Belum tertangkap.
Yang perlu dipertanyakan dan ini yang mengganjal:
Satu nama Jokowi disebut di persidangan sebagai pemberi arahan.
Ini bukan tuduhan.
Ini adalah keterangan terdakwa di bawah sumpah di pengadilan militer.
Pertanyaannya: apakah Jokowi pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini? Apakah ada proses yang memverifikasi apakah arahan presiden itu dieksekusi dengan benar atau justru dijadikan tameng untuk melegitimasi proses pengadaan yang bermasalah?
Sejauh ini tidak ada informasi publik bahwa Jokowi diperiksa terkait kasus ini.
Dua slot orbit sudah diambil negara lain.
Ini adalah kerugian yang tidak bisa diukur hanya dengan nilai proyek. Slot orbit yang hilang adalah aset strategis yang dampaknya pada pertahanan nasional bisa jauh melampaui nilai rupiahnya.
Siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya kedaulatan ini? Terdakwa yang korupsi? Pengawas yang tidak jalan? Sistem pengadaan yang bocor? Atau semua sekaligus?
Tiga CEO perusahaan asing masih DPO.
Gabor Kuti CEO Navayo International AG dari Hungaria yang diduga menjadi salah satu aktor kunci dalam proyek ini — sampai sekarang masih buron.
Perusahaannya berbasis di Hungaria. Warga negara asing. Dan sampai sekarang tidak ada informasi konkret soal upaya ekstradisi atau kerjasama hukum internasional untuk menangkapnya.
Yang paling pahit dari semua ini:
Jokowi memerintahkan slot orbit diamankan demi kepentingan pertahanan nasional itu niatnya benar dan perlu diapresiasi secara objektif.
Tapi dalam perjalanannya perintah presiden itu justru dijadikan pintu masuk proyek yang bermasalah.
Uang negara keluar.
Proses pengadaan diduga dikorupsi.
Dan pada akhirnya slot orbit yang harusnya diamankan justru hilang ke tangan negara lain.
Presiden memerintahkan sesuatu yang benar. Tapi orang-orang yang ditugaskan untuk menjalankannya entah karena tidak kompeten, tidak jujur, atau keduanya gagal total.
Dan yang menanggung akibatnya adalah kedaulatan Indonesia.
Dan pertanyaan yang belum dijawab:
Mantan Menteri Pertahanan saat proyek ini berjalan siapa?
Apakah sudah diperiksa?
Apakah ada pertanggungjawaban dari level yang lebih tinggi dari PPK?
Karena proyek satelit pertahanan senilai ratusan miliar yang melibatkan warga negara asing sebagai "tenaga ahli" dan perantara itu bukan keputusan yang bisa diambil hanya oleh seorang Kepala Badan di level Kemhan.
Ada rantai komando di atas Leonardi.
Dan rantai itu belum tersentuh secara publik.
⚠️ Disclaimer: Berdasarkan laporan https://t.co/4ltOYBVlxn tanggal 31 Maret 2026 mengutip keterangan terdakwa di Pengadilan Militer Jakarta. Proses hukum masih berjalan. Semua pihak dianggap tidak bersalah sampai ada putusan inkrah.
@LambeSahamjja Apa-apa harus viral duluu...
Kayak manalah hukum negara ini, masa harus di kasi kode dulu baru semuanya bergerak mencari solusi bukannya dari awalll...
Itu uang loh bukan daunn
@LambeSahamjja BBNI akhirnya sadar kalau reputasi itu jauh lebih mahal daripada 28M. Bayangin kalau nasabah satu Indonesia trust issue gara-gara kasus ini nggak beres, bisa rill goyang itu saham. Solusinya ya emang harus beresin secepatnya tanpa tapi-tapi lagi. Mari kita kawal
@LambeSahamjja Gilaa sih sekelas Bank yg mengatas namakan Negara Indonesia dan sbg Badan Usaha emng Milik Negara , bisa2 nya ga berpihak ke rakyat indonesia yg menjadi korban dan malah mengambil sikap yg terkesan jahat acuh tak acuh begitu .. gilaa sih ngak nyangkaa , sadis
Guys, ini gilaa sihh
Suster Natalia.
Perempuan yang tidak menikah.
Tidak punya harta pribadi.
Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri
tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya.
bahkan dia bilang
ke teman dia yang suster juga
dia akan masuk penjara.
dia cerita
Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu,
saya selalu katakan:
mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung.
Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya.
Kronologi yang perlu semua orang pahami:
Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah.
Umat menabung perak demi perak.
Untuk sekolah anak.
Untuk biaya sakit.
Untuk masa depan.
Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota.
Di 2019 Andi Hakim Febriansyah
Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara
mendatangi pengurus CU.
Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment
dengan bunga 8% per tahun.
Lebih tinggi dari deposito biasa.
Pengurus percaya.
Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015?
Tujuh tahun berjalan.
Bunga masuk rutin setiap bulan.
Tidak ada masalah.
Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh:
CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota.
Bertahap minta Rp2 miliar dulu.
Januari 2026 tidak cair.
Februari 2026 tidak cair.
5 Februari Suster Natalia panggil Andi.
Andi bilang besok.
Besok tidak cair.
Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya.
Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti.
Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang.
Tapi kepala kas baru.
Dengan kalimat yang mengubah segalanya:
Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi.
Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI.
Suster Natalia pingsan lima menit.
Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu:
Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti.
Tapi Andi salah hitung.
Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan.
Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata.
Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand.
Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster."
Masih janjikan pencairan.
Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu.
Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya.
Uangnya?
Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU.
Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan:
BNI melakukan verifikasi internal sendiri.
Tanpa transparansi.
Tanpa melibatkan korban dalam proses.
Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar.
Dari Rp28 miliar lebih.
Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak.
Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai.
Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras.
Karena:
Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya.
Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun.
Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban.
POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya.
Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal.
Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban:
Enam kali mediasi.
Satu kali aksi damai.
Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban.
Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung.
Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri.
Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI.
Bukan di tangan korban.
Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin.
Satu hal yang tidak bisa diabaikan:
Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang.
Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses.
Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya.
"Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak."
BNI adalah bank BUMN.
Bank milik negara.
Diawasi oleh OJK.
Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia.
Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka.
BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya.
Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim.
Korban menyimpan uang kepada BNI.
Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian.
Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa.
Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.
Guys update terbaru nih..
Bank Negara Indonesia $BBNI
buka suara perihal kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara
BNI menyampaikan bahwa pengembalian dana dilakukan dalam minggu ini (Senin–Jumat hari kerja)
target pengembalian keseluruhan = selesai dalam minggu berjalan (hari kerja Senin–Jumat)
dengan mekanisme bertahap dan perjanjian resmi.
Tetap kita kawal......
Gk viral gk di gubris