Jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan dirasa memberatkan, apa sulitnya dibatalkan atau ditunda pelaksanaannya. Kenaikan itu kontraproduktif dengan pemberian insentif untuk menggerakkan perekonomian di masa pandemi.
Biarkan pemodal memperjuangkan kepentingannya. Itu sudah menjadi kewajiban mereka. Dan biarkan kaum buruh berjuang untuk perbaikan nasibnya. Itu sudah menjadi keharusan.
Yang memalukan adalah, sudahlah buruh tapi berlagak jadi pemilik modal. Nyinyirin buruh yang sedang berjuang.
Apa yang disampaikan oleh Presiden KPSI Said Iqbal ini tetap relevan hingga kapan pun. Kita tidak meminta rumah dan mobil mewah. Kita hanya meminta agar kebijakan yang adil. Kebijakan yang tidak merugikan kaum buruh.
#BatalkanUUCiptaKerja#BatalkanUUOmnibusLaw