Sudahlah jumlah wanita di dunia ini sekitar 7x lebih banyak dari pria, eh para wanita harus bersaing pula dengan para g4y dan w4ri4 / transpu4n utk mendapatkan pasangan
https://t.co/a3p907lA9Y
ALERT🚨🚨🚨
PAHLAWAN YANG DI KRIMINLISASI 💔
🚨 NIAT BANTU SINYAL DI MENTAWAI, PUTRA DAERAH MALAH DIPIDANAKAN!
Rabu, 20 Agustus 2026
Nasib miris menimpa Yogi Gilang Arya, putra daerah kelahiran Sikakap, Kepulauan Mentawai. Niat tulusnya membangun jaringan internet demi membuka akses informasi di wilayah 3T justru berujung pada dinginnya sel tahanan Rutan Anak Air Kota Padang.
Usaha Yogi menyediakan internet stabil bagi warga setempat dilaporkan melalui Laporan Polisi Model A Polres Mentawai dan kini berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri Padang atas dugaan penyelenggaraan usaha telekomunikasi tanpa izin.
Beberapa poin krusial dari kasus ini wak
📍 Niat Pengabdian di Daerah 3T
Sikakap dikenal sebagai salah satu wilayah yang minim akses internet stabil. Inisiatif Yogi dirasakan sangat membantu mobilitas dan kebutuhan komunikasi warga lokal tanpa ada penolakan dari masyarakat setempat.
📍 Pembelaan Kuasa Hukum & Sisi Administrasi
Kuasa Hukum Yogi dari Kantor Hukum Romeo Yustisia & Partner, Romi Martianus, menegaskan bahwa kliennya didakwa melanggar Pasal 47 ayat (11) UU Telekomunikasi. Padahal, Yogi telah mendirikan PT Mentawai Network Provider dengan NIB terbit per 9 Oktober 2025.
📍 ADMINISTRATIVE FIRST, NOT CRIMINAL
Tim kuasa hukum menilai pelanggaran terkait perizinan seharusnya mengedepankan sanksi atau pembinaan administratif terlebih dahulu, bukan langsung menjerat dengan pidana. Hal ini juga merujuk pada ketentuan penyesuaian sanksi pidana administratif.
📍 Pengajuan Penangguhan Penahanan
Mengingat kontribusi positif Yogi bagi masyarakat dan tidak adanya dampak merugikan warga, tim hukum resmi mengajukan penangguhan penahanan bagi Yogi.
Sangat disayangkan ketika inovasi dan kepedulian anak muda untuk membangun kampung halamannya di daerah terpencil justru langsung dihantam proses hukum pidana tanpa ada ruang pembinaan.
Bagaimana tanggapan kalian mengenai kasus ini, Wak? Apakah aturan perizinan harus serta-merta memidanakan inisiatif lokal di daerah 3T?
Waspada modus tukar sparepart!
Kasus akun Threads @ahmadshidqi_ ini bikin elus dada. Servis IC cuma 300 ribu, tapi RAM 16 GB-nya malah ditukar diam-diam jadi 8 GB. Pas diprotes, tokonya malah gak peduli
#intinyadeh viral video salah satu toko di Harco Mangga Dua diduga nuker RAM laptop customer.
> Customer servis laptop matot
> Abis servis, cek sekilas, pergi krn buru2 harus kerja
> Besoknya dicek di CPU-Z RAM nya berubah: dr Lexar 16GB jd Micron 8GB
> Toko ngotot gak nuker
Unggahan pengguna Threads dengan akun @ahmadshidqi viral setelah mengaku mengalami dugaan penggantian komponen RAM laptop usai melakukan servis di sebuah toko kawasan Harco Mangga Dua, Jakarta.
Selengkapnya di https://t.co/ZlwAzDIJYH
buat klean-klean yang bilang mereka mahasiswa bayaran khususnya fatimah, sini gue kasih tau. biar klean melek berapa ukt-nya.
uang kuliah tunggal (ukt) untuk program kelas khusus internasional (kki) fakultas kedokteran universitas indonesia (fk ui) adalah sebesar rp51.700.000 per semester untuk warga negara indonesia (wni) dan rp59.400.000 per semester untuk warga negara asing (wna).
dia orang have, belain orang miskin. sementara klean buzzer2 miskin malah belain orang kaya!!!
Terharu melihat perjuangan Fatima Azzahra dan kawan-kawan BEM UI. Di tengah kesibukan sebagai mahasiswa kedokteran, mereka masih mau meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menyuarakan keresahan rakyat. Semoga keberanian dan kepedulian seperti ini terus tumbuh di kalangan anak muda Indonesia.
#FatimaAzzahra #BEMUI #SuaraMahasiswa #UntukIndonesia