Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU Kemnaker 2026) dengan total Rp900.000
Target Penerima: Sekitar 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia.
belum ada tanggal resmi spesifik kapan dana mulai ditransfer karena masih menunggu aturan teknis final dari Kementerian Ketenagakerjaan
Disinilah pentingnya pekerja selalu minta hak untuk didaftarkan BPJSnya oleh perusahaan karena tanda pemerintah tau kalo kita statusnya sebagai pekerja aktif juga memperhatikan aktif atau tidaknya BPJS Ketenagakerjaannya.