Akhlak tidak bisa dikurikulumkan. Setiap kali integritas runtuh, pendidikan kembali dijadikan solusi. More seminar. More trainings. More curriculum. Para guru besar ini bukan hanya duduk di dalam kelas selama belasan tahun. Mereka hidup dari dalam dinding kelas. Mereka tidak kekurangan pendidikan Martabat, integritas, dan tanggung jawab tidak lahir dari keajaiban birokrasi. Bukan dari kurikulum. Bukan dari aturan. Ia lahir dari kultur. Dari imajinasi kolektif tentang manusia ideal yang patut diemulasi.
Siapa yang patut kita teladani?
Gini lho, buat temen-temen yang menganggap semua dosen sudah pasti sejahtera dengan semua komponen tunjangan, ada gap/ wilayah abu-abu, dimana "permainan tunjangan" menyebabkan, dalam banyak kasus, pada akhirnya dosen-dosen tidak centang hijau ✅ syarat administrasinya, sehingga tunjangan-tunjangan tersebut tidak mereka dapatkan. Survei kesejahteraan dosen oleh @pekerjakampus membuktikan itu.
Keterangan yang disampaikan PTN beberapa waktu lalu bahwa gaji dosen sampe puluhan juta, bukankah menjadi aneh kalau misal, upah minimum, yang hanya ingin menyentuh 5-10 juta, begitu sulit. Padahal misal, diklaim gaji dosen bisa sampai 20-30 jutaan?
Kalau bisa gaji sampai puluhan juta, lantas kenapa takut untuk mengunci upah minimum 5-10 juta, misal?
Kenapa takut?
Hari ini sidang, menghadirkan kampus swasta, cekidot Youtube MK.
Statemen Presiden bahwa wartawan-aktivis-pengamat adalah “Londo Ireng” itu makin problematik kalau kita membaca sejarah istilah ini.
Ini bukan istilah yang seharusnya jadi guyonan sekelas Presiden.
Makin ke sini gw enggak betah jadi guru cokkk. 😭😭
Daya tangkap dan disiplinnya pada jelek bangeett.
Masalahnya gap yg bisa ke yg enggak bisa tuh jauh bangettt. Ngikutin instruksi aja susah pisan. Baca visual juga enggak pahammm, yg uda diploma pun sama ajaaaa. 😭😭
Persidangan gugatan @pekerjakampus adalah titik sejarah. Kapan lagi kita bisa menyaksikan kampus-kampus, seperti UI, UGM, UNAIR, UNHAS dan lainnya terpaksa membuka data-data pegawai mereka yang paling rendah, yang mungkin tidak pernah bisa diungkap. Yang tabu dan tidak terwakilkan.
Berkali-kali perwakilan kampus tersebut berusaha mengelak untuk tidak menyebut angka, besaran gaji, berlindung di variabel gaji yang terlihat besar namun realitanya tidak demikian.
Contoh: UI mengaku menggaji pegawai terendahnya 3 kali UMK Depok, ketika didesak hakim MK, besaran gaji yang tidak flukluatif, fix cost, yang tetap, ternyata di bawah UMK.
Di ruangan MK, DPR, Presiden, dan penggugat diperlakukan sejajar. Meskipun posisi seperti ini, mungkin, pertama dalam sejarah perjuangan kesejahteraan pendidik kita, namun betapa sempitnya ruang publik bagi aspirasi kita, sehingga hanya bisa disampaikan pada gedung yang kecil ini.
Kenapa guru harus mendukung gugatan ini? Sebab, jika dikabulkan, maka pasal-pasal kesejahteraan guru (pasal 15) harus direkonstruksi sebagaimana pasal-pasal kesejahteraan dosen (pasal 52), keduanya ada di UU yang sama (14/2005).
Susah2 kuliah S3, malah ngurus borang, jadi admin sosmed, moderator, cari konsumsi buat kuliah tamu, ngemong ego dosen senior, bertahan hidup dengan gaji keikhlasan berpahala.
12 Career Advice I Wish I Knew At 20
1. Focus on skills, not degrees.
2. Network, network, network.
3. Learn to handle rejection gracefully.
4. Take risks and embrace failure.
5. Find a mentor.
6. Don't be afraid to pivot.
7. Invest in your personal brand.
8. Develop emotional intelligence.
9. Balance work and personal life.
10. Stay curious and keep learning.
11. Embrace diversity and different perspectives.
12. Trust your gut instincts.
Media Jepang Asahi Shinbun:
70% DOSEN DI INDONESIA DIBAYAR DI BAWAH UMR.
PERLU KERJA SAMPINGAN UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN HIDUP.
RISKI ISTIQOMAH, 35 TAHUN, SEORANG DOSEN SENI DI KAMPUS SWASTA DI BANDUNG TERPAKSA BERJUALAN ES KELAPA MUDA DAN BAJU BEKAS.
IA JUGA SERING MENGAMEN DAN BERNYANYI DI PINGGIR JALAN.
SEMUA IA LAKUKAN UNTUK BERTAHAN HIDUP.
MEREKA MENUNTUT KE MAHKAMAH KONSTITUSI MENUNTUT UPAH MINIMUM YANG LAYAK.
The quality of your thinking depends on the quality of your questions.
Different questions require different thinking tools:
• Define in context
• Describe qualities
• Compare and contrast
• Classify information
• Identify cause and effect
Great researchers don't just collect information.
They organize it. Connect it. Make sense of it.
Halo (beberapa) Dinas Pendidikan.
Kalau memang Anda tidak mau memberikan cuti tahunan bagi guru, ya biarkan guru libur ketika anak sekolah libur.
Minimal banget, jangan dikasih kerjaan di luar jam kerja. Orang tua jangan diperbolehkan menghubungi guru di malam hari untuk konsultasi tugas anak-anaknya.
Bukannya guru itu profesi fungsional?
Ada kalender pendidikan yang mengatur agenda tahunan di sekolah.
Kenapa dipaksa di sistem yang sama dengan struktural?
Berikan hak cutinya, itu sudah hak.
Heran.
Kalau belajarmu terasa lancar dan menyenangkan, kemungkinan besar kamu sedang tidak belajar apa-apa. Otak menipu kita dengan "sensasi rasa paham", dan hampir seluruh industri pendidikan dibangun di atas ilusi ini.
Ada yang namanya desirable difficulties atau kesulitan yang justru harus dicari, seperti menguji diri sendiri.
PEMALAS, MENUNDA² KERJAAN
Oleh karenanya aku mau
Challenge diriku sendiri, kalo post
ini tembus 500K views, aku bakal
buka kelas excel gratis
basic-intermediate, 1 bulan
setelah tembus
1 sesi 25 orang, total 10 sesi
(teknis menyusul)
Banyak kesempatan terlewat krn
sifat ini :(
Barusan di warkop ketemu temen. Dia ngikuti sy slma ini.
Dia bilang, "Yang berbahaya kadang, normalisasi kesalahan. Kita mengikutinya, hanya krn semua melakukannya. Dan kita tahu bahwa itu salah".
Satu yg menyentil dlm obrolan siang tadi, "Bgmn bila itu terjadi di pendidikan?"
Sebagai Guru Besar Teknik Sipil di UI..
Saya sudah haqqul yakin, penghasilan Prof. Ali Berawi ini sudah dua digit.
Apalagi keilmuan dia sangat laris di industri. Bisa jadi penghasilan beliau dari konsultasi, proyek dan penelitian menyentuh tiga digit.
Tapi dia tetap punya empati terhadap sesama sejawatnya. Dia tahu, ga semua dosen punya penghasilan yang sama kek dia.
Mayoritas penghasilan dosen ya 3,3 jutaan.
Dan dia pun ikut memperjuangkan kesejahteraan dosen dengan menjadi saksi ahli di MK.
Supaya bisa membatalkan UU Dosen yang bikin dosen saat ini gajinya di bawah UMR.
Applause untuk beliau!
Tidak seperti pihak tertentu yang nyudutin dosen UNAIR yang curhat di MK karena gajinya di bawah UMR.
"Infomu ga utuh, dosen penghasilannya di luar banyak"
"Kan ada serdos"
"Kan ada tunjangan, belum lagi proyek dan insentif penelitian"
"Coba cek tuh, jangan-jangan bukan alumni UNAIR"
Masalahnya, GA SEMUA DOSEN PUNYA ITU.
Bahkan kalaupun ada, NUNGGU BERTAHUN-TAHUN.
Kalau mau tau gak adilnya gaji dosen
Jadi gini, gaji dosen itu: Gaji Pokok + A + B + C + D + ...
Jangan tanya ke dosen yang sedang pegang jabatan atau di tengah karir. Mereka mah A, B, C, D-nya banyak.
Masalahnya: A, B, C, D-nya ini:
1) Gak didapat dengan mudah
2) Bisa hilang
3) Gak aksesibel ke semua orang
Tanya ke 2 kelompok: dosen muda dan dosen yang mau pensiun.
***
Tanya ke dosen muda. Yang baru masuk. Yang dapetnya Gaji Pokok doang. A, B, C, D, ... -nya belum ada.
Yang baru nikah, baru punya anak, baru bayar anak sekolah. Yang baru masih punya master, belum punya doktor.
Mereka masih harus nyiapin biaya lahiran, ngerawat anak, uang masuk TK, bayar sekolah SD.
Masih harus nyiapin uang buat tugas belajar buat dapet S3. Beasiswa cari sendiri. TOEFL dan TPA bayar sendiri.
Tunjangan belum ada. Jabatan fungsional pertama ngurusnya bisa tahunan. Kalau dapet tunjangan Asisten Ahli masih 375 ribu.
Sertifikasi dosen belum bisa. Harus Asisten Ahli dulu. Itu pun harus 2 tahun setelah memenuhi BKD. Masih harus bayar training Pekerti/AA pake duit pribadi dulu.
Insentif publikasi? Duit publikasi dari mana? Risetnya dibayarin siapa? Waktunya kapan kalau buat bertahan hidup aja susah.
Proposal riset? Minimal harus udah Lektor biasanya. Biar bisa riset harus lektor. Biar bisa lektor harus riset.
Jabatan di kampus? Mesti berpolitik, ngemeng sana, ngemeng sini.
Semua A, B, C, D itu belum ada.
Pertanyaannya: apakah boleh dosen muda yang menerima gaji pokok doang ini digaji di bawah UMR secara legal?
***
Kelompok kedua: dosen yang sudah sangat senior.
Di mana A, B, C, D - ... nya sudah tidak kepegang lagi.
Jabatan sudah kena regenerasi ke yang lebih muda. Hilang tunjangan jabatan struktural.
Kondisi kesehatan sudah jauh menurun. Mesti pasang cincin jantung, mesti rutin cuci darah, mesti dirawat di rumah sakit. Keluar biaya banyak.
Banyak dosen senior yang sampai minta donasi ke koleganya, untuk perawatan.
Mau publikasi juga udah gak kuat. Ilmu yang dipelajari udah gak lagi update. Mau belajar lagi udah gak sehat. Insentif publikasi udah gak masuk lagi.
Mau proyekan juga kondisi udah gak memungkinkan. Bolak-balik Jakarta ke kota kampusnya udah gak kuat lagi. Kalau dipaksain memperburuk kondisi kesehatan.
Tabungan udah dipakai buat hidup, nyekolahin anak, nguliahin anak, yang jumlahnya lebih dari satu. Tiap anak biaya sekolah makin naik, UKT terus naik.
Tinggal gaji pokok doang, paling sama sertifikasi. Dengan UMR yang terus naik, paling juga udah di bawah UMR setahun dua tahun lagi.
Pertanyaannya: apakah boleh dosen senior menerima gaji pokok + sertifikasi doang ini digaji di bawah UMR secara legal?
Tanggal 1 Juli 2026 (besok) InsyaAllah adalah hari terakhir kami bersidang di MK.
Sebelum Indonesia bangkrut & profesi guru punah. Kita menangkan gugatan ini ya. Dan sebelum proyek korup (MBG) ini makin merusak Indonesia diberbagai aspek ✊