Halo min @kring_pajak mau tanya kalau lawan transaksi luar negeri kita mau terbit ini FP keluaran mereka memberikan no TIN apakah bisa dan di perbolehkan terbit FP Keluaran pakai TIN? Atau harus bagaimana dikasus seperti ini apakah PEB atau lainnya
@kring_pajak mohon infonya, permasalahannya min FPnya masa May sudah tidak bisa terbit FP lagi kalau dibatalkan. Jadi harus bagaimana?
Di BC nitkunya 000 saya buat sesuai BC 000 ternyata harus 001
Tolong min up masa perihal salah NITKU harus dibatalkan, mohondir flexibelkan lagi system ๐
@RedPanda75_@kring_pajak Min tolong up.. Masa cuma masalah alamat atau pencantuman NITKU harus di batalkan... Harusnya bisalah di revisi tanpa harus di batalkan...
Susah banget kalau begini tolong di perbagus Min administrasi coretax biar lebih baik Min๐
@kring_pajak Saya terbit faktur keluaran normal terus lawan transaksi ingin merubah alamatnya dimana itu harus nitkunya dirubah bukan 000 tapi 001
Saat saya mau rubah / revisi nitku ngga bisa diklik sama sekali, jadi apakah ga bisa revisi? Atau harus batal?
Min @kring_pajak mau tanya kami mau ada revisi FP uang muka masa desember 2025
Awal total harga jual 8.500.000
Ternyata harusnya 9.500.000
Kira kita bisa tidak min
Untuk DPnya tetap sama 1.000.000 hanya harga jualnya saja beda mohon informasinya min
@itsleeknoow@kring_pajak Jika pelunasan maka lanjutin lagi dari uang muka, dengan cara centang pelunasan terus isi nomor FP uang muka pada kolom FP otomatis keluar data..edit tanggal, referensi dan deskripsi ubah katatanya menjadi pelunasan sesuai data pelunasan๐
Terimakasih
Halo min @kring_pajak mau tanya kalau uang muka dan pelunasan.. menggunakan PPBJ .. nomor PPBJ sama yah uang muka dan pelunasan, karena di coretax saat melakukan pelunasan, kolom nomor PPBJ tidak bisa di otak atik
Mohon infonya
@kring_pajak Betulkan untu 040 normal nya approved tapi 0401 kenapa statusnya amended yah ? Padahalkan saya tidak jadi bikin pergantian๐ mohon infonya
Halo min @kring_pajak mau tanya saat awalnya 0401 aku yg revisi waiting for amendment, tapi tidak jadi, terus kami batalkan revisian waiting tersebut, tapi statusnya menjadi amended , sedangkan yg normal 040 masi approved apakah sudah benar ? Statusnya ?
@kring_pajak Halo min, lah gimana min ? Saya sudah terbitkan faktur pajak pelunasan menggunakan PPBJ lama, informasi sebelumnya katanya kalau pakai skema uang muka dan pelunasan memang pakai no ppbj lama, sekarang malah berubah jadinya gimana ini min ?
@kring_pajak Halo min, benar min saya menggunakan skema uang muka dan pelunasan... Oke berarti aman yah min satu nomor PPBJ
Karena saat pelunasan nomor PPBJ tidak bisa di rubah, jadi menggunakan no ppbj uang muka yah
@8uNnieArrg@kring_pajak Min @kring_pajak tolong dong aku mau buat FP pelunasan tapi saat mau edit deskripsi agar ada kata kata pelunasan, menu tombol deskripsi ga bisa diedit...
Tolong min pencerahannya
Min @kring_pajak mohon bantuannya kok mau terbit FP pelunasan tapi tanggalnya ga bida dirubah saat menginput nomor faktur DP sebelumnya, jadi tanggalnya malah tanggal FP DP harusnya tanggal pelunasan , kenapa ya min ?