INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI RAJIUN
Mendengar kabar duka pagi ini (Kamis, 5/9/2024): Mas Faisal Basri wafat (usia 65 tahun).
Amat sedih. Kita kehilangan suara kritis dan suara akal sehat yg jelas diperlukan di setiap saat. Semoga amal2 baik Mas Faisal dibalas oleh Tuhan YME. Semoga jejak2 baiknya terus berlanjut.
Lahul Fatehah….
Ribet + Ruwet; senengnya meseso dan mempersulit orang2 kecil yg sudah sarat kesuliyan dg berbagai dalih. Coba yang membawa barang itu cuan koruptor atau pejabat. Katanya Pekerja mıgran itu Pahlawan devisa. Begitukah cara menghargai pahlawan kita. Atau memeras.? Pukulon pukulon.
Menyayangkan sikap mas @gibran_tweet malam ini. Sedikit jahil berbeda dengan sikap melecehkan orang lain. Dan itu yang tadi ditunjukkan mas Gibran berulang-ulang kepada kedua kandidat lain.
Wah agak shock lihat jawaban Pak Prabowo soal kadernya yang mantan napi koruptor. “Korupsinya gak seberapa..” katanya.
Korupsi tetap korupsi Pak. Kejahatan luar biasa.
Cukup sudah. Jangan pilih capres yang tak punya komitmen anti korupsi!
Pelajaran penting untuk kita yang punya anak, terutama yang belum dewasa :
bantu mereka membedakan sikap kritis & sikap tegas, dengan sikap merendahkan & sikap melecehkan.
Oya, ini benar sekali.
Bansos & Banpres itu uangnya dari Negara, berarti asalnya dari uang rakyat. Kita saweran untuk diberikan kepada warga kelompok terbawah.
Selama ini kita beli sabun dll itu kan berpajak, nah uangnya sebagian utk program² ini.
Pak Menteri, Bansos & BLT itu program Negara, pakai uang rakyat. Uang kami. Bukan dari Pak @jokowi. Janganlah rakyat diajari untuk salah paham begini. Kita semua punya tugas mencerdaskan kehidupan bangsa lho, pak.
Ini bukan hanya blunder tapi sudah pelanggaran kampanye Pemilu. Dalam posisi bicara sebagai menteri tapi bicaranya mempromosikan Capres.
Tidak etis. Tapi itu buat kita. Mungkin buat beliau & kelompoknya memang etika itu tidak penting. "Ndasmu etis".
Ketika kekuasaan dianggap sebagai tuhan, demokrasi liberal sebagai roadmap, pemilu sebagai guru. Ketika parpol sebagai kendaraan, timses sebagai da’i dan kebencian sebagai hujjah pelindung. Ketika bekal kita hasıl jualan nurani.
Maka Fantadlirissa’ah. Wa nauzubillah.
نُرحّب في #رابطة_العالم_الإسلامي بقرار البرلمان الدنماركي، حظرَ "المعاملة غير اللائقة" للنصوص الدينية، ومعاقبة من يرتكبها، بعد الجرائم المُشينة التي أساءت لنُسَخٍ من المصحف الشريف.
خطوةٌ تستحقُّ التثمينَ والإشادةَ، حسْمًا للإساءات المُشينة للمقدّسات الدينية، وخطوةٌ في الاتجاه الصحيح الذي تقتضيه الحكمةُ في عالَمنا المترابط؛ تعزيزًا للصداقة والتعاون بين الأمم والشعوب، في مواجهة شعاراتِ الصراع والصدام الحضاري وممارساتِها.
Konsep ‘dar’ul mafasid’ (mencegah kerusakan2) tidak banyak disinggung para kandidat president. Mereka lebih banyak berbicara ‘jalbul masholih’ (membangun kemaslahatan2). Padahal Masholih kurang berarti apabila kalah percepatannya dengan mafasid.
Saya mengajak semua kita terus berdoa bersama, semoga yang sedang berkuasa bersedia mencegah kerusakan demokratisasi yang berdampak amat buruk bagi kelangsungan bangsa dan negara.
Semoga Semesta memberi petunjukNya kepada penguasa untuk kembali merawat demokrasi kita..
Kalau revolusi mental itu bukan berdasarkan pada nilai etis dan akhlakul karimah, Pak @jokowi saya gak tahu lagi apa isinya? Apa isinya itu berdasarkan kepentingan keluarga belaka? Masak harus seperti ini sih?
Kalau Pilpres dinodai oleh pelanggaran etis, apa gak malu Pak?🙏🏻
Dlm beberapa tahun terakhir ini sy sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Tp hr ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan ttg pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dgn MK sbg "guardian of constitution". Salam hormat kpd Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin.
Pelanggaran berat tapi hanya diberhentikan dari posisi Ketua MK. Masih tetap jadi Hakim MK. Masih akan mengadili kalau ada sengketa Pemilu dan Pilkada.
#ohNegeriku
Sebaiknya Pak @jokowi meminta Gibran mundur sbg Cawapres. Proses di MK terbukti cacat secara etika, meski putusannya tetap sah. Ini akan membayangi langkah & karir politik Gibran.
Kalau pun misalnya dia terpilih sbg Cawapres, dia punya beban moral karena pelanggaran etika di MK