@46Juki@mncrgknskl@kompascom Ya iyalah.. semenjak UU KPK tahun 2019 kpk kelembagaannya jadi dibawah presiden, Karena UU itu kpk statusnya sudah tidak independen tapi dependen. Jadi sekarang kalau bukan presiden siapa yang perlu dicurigai? Sedangkan masih banyak kasus korupsi sebelumnya yang belum selesai π€£