Daripada jadi pasukan pemukul kekuasaan, mending KPK bubarkan saja. Format ulang, lalu ganti dengan UU KPK setelan pabrik yang paling awal. Jika dibiarkan begini, maka KPK akan seterusnya jadi ruang pertempuran politik. Apalagi KPK "Edisi Jokowi" ini gak terbukti juga tuh bisa membuntungi korupsi.
Karena begini loh, mereka yang hari ini dikejar-kejar oleh KPK, jika suatu saat mereka berkuasa, maka akan gantian memakai KPK untuk mengejar musuh-musuhnya. Siklusnya akan selalu begitu. Lalu, pemberantasan korupsinya dimana? Omon-omon aja lu!