Saya melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan saya hari ini dari Istana Bogor. Caranya mudah dan tidak perlu ke kantor pajak, bisa melalui aplikasi daring e-filing.
Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022.