Polisi resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Hal itu diungkap Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, dalam konferensi pers bersama DPR dan Jampidsus di Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7).
"Kita telah melakukan pemeriksaan terhada[ 15 saksi, dua ahli, termasuk telah lakukan beberapa penggeledahan. Kita sudah lakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ucap Totok.
#cnnindonesia #cnnindonesiacom #Peristiwa
Jantungan dikira ada masalah, ternyata dapet job VIP dari polisi.
Kisah ahli kunci Ciawi yang mendadak dipanggil buat bongkar brankas rahasia di balik lemari rumah gedong diduga milik Jampidsus Febrie Adriansya Sentul City, Bogor.
Definisi rezeki sekaligus uji nyali.