Direktur Eksekutif Charta Politica Indonesia, Yunarto Wijaya, menyarankan Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai wakil presiden. Menurut dia, keberadaan Gibran di pemerintahan saat ini hanya menambah beban untuk dirinya sendiri terlebih pasca gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Yuk ikut barisan NABI MUHAMMAD S.A.W…!!!
Gelorakan AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR di semua segmen masyarakat
https://t.co/6Y0hXA5aIh
PEJABAT tidak khianat, ULAMA tidak jadi penjilat, RAKYAT tidak maksiat, InsyaAllah INDONESIA akan BERKAH dunia akhirat
#GibranMundurAtauMakzulkan
Yuk ikut barisan NABI MUHAMMAD S.A.W…!!!
Gelorakan AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR di semua segmen masyarakat
https://t.co/YczuW6ilZ8
PEJABAT tidak khianat, ULAMA tidak jadi penjilat, RAKYAT tidak maksiat, InsyaAllah INDONESIA akan BERKAH dunia akhirat
#GibranMundurAtauMakzulkan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka memantik reaksi dari kalangan pakar hukum tata negara.
Pertimbangan hukum hakim konstitusi dinilai secara terang benderang telah menggugurkan status Gibran sebagai Wakil Presiden.
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Surabaya (Ubaya), Prof Dr Hesti Armiwulan menegaskan bahwa fakta persidangan tidak lagi bisa disangkal.
Menurut Hesti, secara yuridis, Gibran tidak bisa membuktikan kepemilikan ijazah SLTA atau sederajat yang menjadi syarat mutlak pencalonan.
"Kalau dalam bahasa Surabaya, sudah cetho welo-welo (sangat jelas). Tidak ada sesuatu yang ditutupi. Gibran itu tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden," kata Hesti dalam acara Eksaminasi Putusan MK di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Hesti merujuk pada ketentuan Pasal 7A UUD 1945. Di sana disebutkan bahwa Presiden atau Wakil Presiden dapat diberhentikan jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat.
"Pertimbangan hukum yang disampaikan Mahkamah Konstitusi sudah jelas. Baik dari uraian ahli, termohon, pemohon, maupun fakta persidangan, Pasal 7A UUD 1945 sudah terpenuhi," tegasnya.
#PakarHukum #GibranRakabumingRaka #MahkamahKonstitusi #Ijazah #HestiArmiwulan
https://t.co/0drmNLkRON
Yuk ikut barisan NABI MUHAMMAD S.A.W…!!!
Gelorakan AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR di semua segmen masyarakat
https://t.co/YczuW6ilZ8
PEJABAT tidak khianat, ULAMA tidak jadi penjilat, RAKYAT tidak maksiat, InsyaAllah INDONESIA akan BERKAH dunia akhirat
#GibranMundurAtauMakzulkan
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa komunikasi antarpartai politik di parlemen mulai berjalan menyusul wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan penggunaan hak angket terkait kemungkinan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Yuk ikut barisan NABI MUHAMMAD S.A.W…!!!
Gelorakan AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR di semua segmen masyarakat
https://t.co/YczuW6ilZ8
PEJABAT tidak khianat, ULAMA tidak jadi penjilat, RAKYAT tidak maksiat, InsyaAllah INDONESIA akan BERKAH dunia akhirat
#GibranMundurAtauMakzulkan
Buat yang kemarin ngebully Rocky, coba dipikir lebih berbobot mana omongannya dulu atau sekarang saat menjabat Wantimpres..
Rocky Gerung: Alangkan elegannya Gibran mengundurkan diri, akumulasi kemarahan publik saatnya memberi hukuman maksimal pada dinasti Jokowi!!
@regar_op0sisi@prabowo@DPR_RI@DPDRI@mprgoid Yuk ikut barisan NABI MUHAMMAD S.A.W…!!!
Gelorakan AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR di semua segmen masyarakat
https://t.co/YczuW6ilZ8
PEJABAT tidak khianat, ULAMA tidak jadi penjilat, RAKYAT tidak maksiat, InsyaAllah INDONESIA akan BERKAH dunia akhirat
#GibranMundurAtauMakzulkan
@kompascom Yuk ikut barisan NABI MUHAMMAD S.A.W…!!!
Gelorakan AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR di semua segmen masyarakat
https://t.co/YczuW6ilZ8
PEJABAT tidak khianat, ULAMA tidak jadi penjilat, RAKYAT tidak maksiat, InsyaAllah INDONESIA akan BERKAH dunia akhirat
#GibranMundurAtauMakzulkan
@LambangDC5 Yuk ikut barisan NABI MUHAMMAD S.A.W…!!!
Gelorakan AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR di semua segmen masyarakat
https://t.co/YczuW6ilZ8
PEJABAT tidak khianat, ULAMA tidak jadi penjilat, RAKYAT tidak maksiat, InsyaAllah INDONESIA akan BERKAH dunia akhirat
#GibranMundurAtauMakzulkan
Yuk ikut barisan NABI MUHAMMAD S.A.W…!!!
Gelorakan AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR di semua segmen masyarakat
https://t.co/YczuW6ilZ8
PEJABAT tidak khianat, ULAMA tidak jadi penjilat, RAKYAT tidak maksiat, InsyaAllah INDONESIA akan BERKAH dunia akhirat
#GibranMundurAtauMakzulkan
Jika putusan MK yg menyatakan ijazah SMA Gibran tidak ada, tak segera ditindaklanjuti oleh @DPR_RI ,saya meyakini apa yg dikatakan oleh Rocky Gerung "akan terjadi amuk massa" benar-benar akan terjadi.
Ini contoh permulaan:
Mak mak men swiping ijazah polisi.
Kau tamat apa masuk polisi?
SMA
Bukan surat yg disetarakan kan?
Bukan
🤣🤣🤣
Yuk ikut barisan NABI MUHAMMAD S.A.W…!!!
Gelorakan AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR di semua segmen masyarakat
https://t.co/YczuW6ilZ8
PEJABAT tidak khianat, ULAMA tidak jadi penjilat, RAKYAT tidak maksiat, InsyaAllah INDONESIA akan BERKAH dunia akhirat
#GibranMundurAtauMakzulkan
Ini dah jelas banget bahwa Kemendikdasmen hanya menerima IJAZAH LULUSAN 12 tahun bukan 11 tahun.. Dan dalam Suket Gibran oknum di Kemendikdasmen malah menerbitkan Suket menyetarakan jalur pathway UTS Insearch dengan Grade 12..
Ahli Gibran sendiri di sidang MK sudah menyatakan di UTS Insearch itu ga ada namanya Grade 12 sehingga Suket tersebut cacat dan pencalonan Gibran cacat sebagai cawapres..
Jangan mau dibodohi pengurus DPP PSI yang bahas soal Sistem Pendidikan LN dan Ijazah LN anak-anak lain, yang melanggar peraturan cuma Gibran..
@VIVAcoid Yuk ikut barisan NABI MUHAMMAD S.A.W…!!!
Gelorakan AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR di semua segmen masyarakat
https://t.co/YczuW6ilZ8
PEJABAT tidak khianat, ULAMA tidak jadi penjilat, RAKYAT tidak maksiat, InsyaAllah INDONESIA akan BERKAH dunia akhirat
#GibranMundurAtauMakzulkan
@psi_id Yuk ikut barisan NABI MUHAMMAD S.A.W…!!!
Gelorakan AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR di semua segmen masyarakat
https://t.co/YczuW6ilZ8
PEJABAT tidak khianat, ULAMA tidak jadi penjilat, RAKYAT tidak maksiat, InsyaAllah INDONESIA akan BERKAH dunia akhirat
#GibranMundurAtauMakzulkan
@Naandaa27 Yuk ikut barisan NABI MUHAMMAD S.A.W…!!!
Gelorakan AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR di semua segmen masyarakat
https://t.co/YczuW6ilZ8
PEJABAT tidak khianat, ULAMA tidak jadi penjilat, RAKYAT tidak maksiat, InsyaAllah INDONESIA akan BERKAH dunia akhirat
#GibranMundurAtauMakzulkan
@WaliAlbanjary Yuk ikut barisan NABI MUHAMMAD S.A.W…!!!
Gelorakan AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR di semua segmen masyarakat
https://t.co/YczuW6ilZ8
PEJABAT tidak khianat, ULAMA tidak jadi penjilat, RAKYAT tidak maksiat, InsyaAllah INDONESIA akan BERKAH dunia akhirat
#GibranMundurAtauMakzulkan
Yuk ikut barisan NABI MUHAMMAD S.A.W…!!!
Gelorakan AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR di semua segmen masyarakat
https://t.co/YczuW6ilZ8
PEJABAT tidak khianat, ULAMA tidak jadi penjilat, RAKYAT tidak maksiat, InsyaAllah INDONESIA akan BERKAH dunia akhirat
#GibranMundurAtauMakzulkan
Mantan Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) periode 2014-2019, Budianto Tarigan, menilai seharusnya eks Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan istrinya, Iriana Jokowi, meminta putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wakil Presiden (Wapres) RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Budianto setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan gugatan ijazah Gibran tidak dapat diterima atau niet ontvankelijk verklaard (NO).
Meski demikian, MK dalam pertimbangan hukumnya menerangkan bahwa Mahkamah tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah setara SMA dalam sidang sengketa syarat pencalonan Gibran dalam Pemilu 2024.
Namun, MK menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dalam posisinya sebagai Wapres sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para Pemohon karena hal tersebut bukan bukan ranah MK, tapi lembaga lain.
Karena putusan MK inilah, Budianto menilai Iriana seharusnya menyampaikan kepada Jokowi agar kali ini mendengarkan aspirasi masyarakat dan mendorong Gibran untuk mengundurkan diri.
#Projo #BudiantoTarigan #Jokowi #Iriana #GibranRakabumingRaka #Wapres
https://t.co/n23VILxftJ
Yuk ikut barisan NABI MUHAMMAD S.A.W…!!!
Gelorakan AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR di semua segmen masyarakat
https://t.co/YczuW6ilZ8
PEJABAT tidak khianat, ULAMA tidak jadi penjilat, RAKYAT tidak maksiat, InsyaAllah INDONESIA akan BERKAH dunia akhirat
#GibranMundurAtauMakzulkan
https://t.co/z6G3FT2axb
Setelah Putusan MK yang menegaskan tidak ada ijazah setara SMA Gibran, dan dia tidak lagi memenuhi syarat wapres sesuai UU Pemilu, pilihan Gibran hanya dua:
Mundur atau Dimundurkan.
Syarat mundur hanya dua: Tahu Diri atau Tahu Malu.
@indepenSumatera Yuk ikut barisan NABI MUHAMMAD S.A.W…!!!
Gelorakan AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR di semua segmen masyarakat
https://t.co/YczuW6ilZ8
PEJABAT tidak khianat, ULAMA tidak jadi penjilat, RAKYAT tidak maksiat, InsyaAllah INDONESIA akan BERKAH dunia akhirat
#GibranMundurAtauMakzulkan